Suara.com - Artis FTV HH dilarikan ke rumah sakit setelah ditangkap polisi dalam keadaan telanjang di hotel. Artis HH ditangkap terkait kasus prostitusi online.
Artis HH ingin dites virus corona di rumah sakit. Dia juga kelelahan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diperiksa kesehatannya.
"Saksi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk periksa kesehatan. Sekaligus juga cek Covid-19," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (13/7/2020).
Setelah diperiksa dan tes corona, Artis HH masih akan diperiksa. Pemeriksaan terkait berkaitan dengan dugaan praktik prostitusi online yang dikelola oleh seorang mucikari.
"Setelah diamankan dari hotel, saksi kita periksa secara maraton. Dari dini hari hingga sore," ungkapnya.
Artis FTV HH ditangkap saat sedang telanjang dengan seorang lelaki di sebuah hotel di Medan. Lelaki itu diduga sebagai penyewa jasa seks artis FTV HH.
"Pada saat kita amankan sedang tidak memakai busana lengkap," kata Riko.
Mucikari membandrol harga puluhan juta rupiah untuk sekali mendapat jasa seks artis FTV cantik HH (23). Hal tersebut terungkap dari pemeriksaan terhadap oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan.
Saat ini 3 saksi sudah diperiksa dalam kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis FTV itu.
Baca Juga: Saat Ditangkap, Artis FTV HH dan Pemesannya Telanjang di Kamar Hotel
"Saksi HH ini sudah menerima uang dari yang memesannya. Jumlahnya puluhan juta lah," kata Kombes Riko Sunarko.
Penyidik Polrestabes Medan masih melakukan penelusuran terhadap mucikari yang menghadirkan HH ke Kota Medan.
HH mendarat di Bandara Kualanamu dan dijemput oleh seseorang menuju hotel berbintang di Medan.
"Kita melakukan penindakan tadi malam sekitar pukul 23.30 Wib, dan kita lakukan pemeriksaan secara maraton," ucapnya.
Dalam penggerebekan terhadap artis FTV tersebut, polisi mengamankan seorang teman lelaki berinisial R yang diduga sebagai pemesan.
Sementara dari kamar HH, ditemukan alat kontrasepsi, handphone dan kartu ATM.
Berita Terkait
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
-
Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar