Suara.com - Kasus prostitusi anak yang terjadi di Penginapan Ghozy Kota Toboali Kabupaten Bangka Selatan berhasil dibongkar Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel).
Dalam kasus tersebut polisi mengamankan tiga warga Toboali, masing-masing berinisial EL (17) yang masih berstatus pelajar SMP, kemudian perempuan berusia 16 tahun, sebut saja namanya Bunga dan AN (21) ibu rumah tangga.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi mengatakan, kasus prostitusi yang melibatkan anak tersebut terjadi pada Rabu (15/7/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Kasus ini dilakukan oleh anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial EL (17), perempuan Warga Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, dengan melibatkan pekerja seks komersial (PSK) yang masih berstatus anak yaitu sebut saja Bunga (16) pelajar Kelas 3 SMP warga Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan," ujar Maladi, Kamis (16/7/2020).
Proses penangkapan tersebut berawal dari transaksi yang dilakukan oleh EL dengan pemakai jasa PSK (informan) yang tarifnya disepakati Rp 1,5 juta. Selain itu, ditambah jasa untuk pelaku sebesar Rp 600 ribu dengan total uang yang harus diserahkan sebesar Rp 2.100.000.
Kemudian setelah terjadi kesepakatan antara pemakai dengan pelaku, ditentukan tempat untuk melakukan praktik prostitusi tersebut di Penginapan Gozhi yang beralamatkan di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka selatan pada pukul 16.30 WIB.
Selanjutnya, pelaku bersama temannya yaitu saksi berinisial EL mengantar kedua PSK ke kamar 207 dan 210. Setelah kedua PSK diserahkan kepada informan dan uang transaksi diterima oleh pelaku, kemudian terjadi penangkapan oleh Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kepulauan Babel dengan barang bukti yang diamankan uang sejumlah Rp1.500.000, satu unit telepon genggam dan satu buah tas kecil warna hitam.
"Saat ini anak (pelaku) beserta PSK dan saksi EI telah diamankan Mapolda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Baca Juga: Korban Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata Rata-rata Putus Sekolah
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas
-
Di Tengah Tantangan Lingkungan, Bagaimana Industri AMDK Bertransformasi ke Arah Hijau?
-
KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan
-
Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya
-
Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya
-
40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak