Suara.com - Penumpang pesawat yang akan melakukan penerbangan dari Bandara Internasional HAS Hanandjoeddin Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kini bisa melakukan tes Covid-19 di lokasi tersebut.
Langkah tersebut dilakukan otoritas bandara setempat untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa angkutan udara.
"Layanan ini juga mendukung pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan bandara," kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara HAS Hanandjoedin, Untung Basuki di Tanjung Pandan, Sabtu (18/7/2020).
Seperti dilansir Antara, Untung mengemukakan, layanan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : AJ.001/1/12/PHB/2020 tentang Peningkatan Perjalanan Orang Serta Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyarakatan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus
Disease (Covid-19).
Dia juga menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan Kimia Farma sebagai BUMN yang bergerak dalam bidang farmasi untuk menyediakan layanan tes cepat Covid-19 di bandara tersebut dengan tarif Rp145 ribu.
"Layanan ini telah dibuka sejak 9 Juli lalu kami bekerja sama dengan Kimia Farma karena telah memiliki pengalaman di bidang farmasi," ujarnya.
Basuki menambahkan, layanan uji cepat Covid-19 dibuka pada pukul 08.00 WIB dan menyesuaikan dengan jadwal operasional bandara termasuk jadwal penerbangan. Untuk itu, dirinya mempersilahkan kepada masyarakat yang akan melakukan uji cepat Covid-19 dengan datang lebih awal dari jadwal keberangkatan.
"Untuk waktunya sekitar 30 menit hasil uji cepat sudah bisa diketahui," katanya.
Sejauh ini, lanjut dia, sudah ada sekitar 600 penumpang yang menggunakan layanan tersebut dengan hasil non reaktif Covid-19.
Baca Juga: Begini Protokol Kesehatan Transportasi Publik di Bandara Soekarno-Hatta
"Alhamdulillah hasilnya belum ada yang menunjukkan reaktif semuanya non reaktif," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?