Suara.com - Mulai taksi reguler, taksi dalam jaringan atau taksi online (taksol) sampai bus yang beroperasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, wajib mendapatkan penyemprotan cairan disinfektan. Inilah peraturan yang berlaku di bandara dalam masa pandemi COVID-19 dan new normal.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis PT Angkasa Pura II, perlunya penyemprotan disinfektan ini guna menciptakan lingkungan yang higienis seiring pertambahan jumlah penumpang pesawat.
"Standar prosedur yang ditetapkan perseroan harus dipenuhi operator transportasi publik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kebandarudaraan," papar Muhamad Wasid, Direktur Operasi PT Angkasa Pura II, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/7/2020).
Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sektor penerbangan yang aman dari COVID-19 perlu dijaga dan ditingkatkan, salah satunya melalui ketersediaan transportasi publik pemadu moda yang bersih dan higienis, demikian kelanjutan keterangan Muhamad Wasid.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya memastikan armada transportasi publik di bandara bisa mencukupi kebutuhan pengguna, sehingga aksesibilitas masyarakat atau penumpang pesawat tetap mudah untuk perjalanan dari dan menuju bandara.
Adapun protokol pencegahan COVID-19 yang dilakukan pihak bandar Udara Soekarno-Hatta bagi taksol, mobil sewa, hingga bus atau travel adalah:
- Area pool di luar kawasan bandara harus menyediakan fasilitas disinfeksi, dan bagi armada yang sudah dilakukan disinfeksi harus diberi stiker penanda.
- Pengemudi yang bertugas harus dipastikan kesehatannya, dilakukan pengecekan suhu, tidak menunjukkan gejala COVID-19, wajib memakai sarung tangan serta masker.
- Tersedia hand sanitizer bagi pengemudi dan penumpang.
- Tersedia stiker physical distancing pada kursi armada.
- Di bandara, pengemudi harus mencuci tangan, kemudian memakai sarung tangan dan masker sebelum menjemput pelanggan di terminal penumpang pesawat.
- Counter di titik penjemputan di terminal harus menyediakan hand sanitizer dan thermal gun untuk memeriksa suhu penumpang.
- Petugas konter di titik penjemputan wajib menggunakan Alat Pelindung Diri atau APD seperti masker dan face shield; penumpang wajib memakai masker; penumpang yang boleh diangkut mengikuti kebijakan pemerintah; menganjurkan pembayaran menggunakan nontunai, dan setelah melakukan pelayanan, harus dilakukan disinfeksi terhadap kendaraan.
Untuk operasional kereta Bandara Soekarno-Hatta:
- Penumpang wajib menggunakan masker
- Suhu tubuh penumpang maksimal 37,3 derajat Celsius
- Hindari kontak fisik
- Pemasangan partisi pemisah kursi penumpang
- Di stasiun dan di dalam kereta harus disediakan hand sanitizer
Sementara itu, untuk sarana transportasi di bandara Soekarno-Hatta yang disediakan operator:
Baca Juga: Penumpang Tak Pakai Masker? Ini Solusi Jitu Operator Transportasi Berlin
- Taksi: Gamya, Primajasa, Blue Bird, Diamond, Express, Greenline, dan Silver Bird
- Bus: Damri, Primajasa, Hiba, Agra Mas, Big Bird, dan Sinar Jaya
- Minibus atau travel: Jackal Holidays, Lintas Shuttle, dan Primajasa Red White Star
- Angkutan sewa: Golden Bird, INKOPAU, Mandar Indonesia, Abhinaya, dan Koperasi Berkah Bersama Mitra.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Tag
Berita Terkait
-
Video 6 Detik Viral! Kronologi Cekcok Panas Jeka Saragih vs Petugas Bandara
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Isu Polusi Udara, Wamen Bima Arya Minta Pejabat Naik Transportasi Umum
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Wuling Banderol Harga Khusus Pada Model Hybrid Sampai Mobil Listrik di Akhir Tahun
-
Perlahan Misteri Terkuak: Ini Nama Mobil Nissan Calon Pesaing HR-V dan Creta
-
Bensin Campur Etanol Datang, Mesin Kendaraan Tua Terancam?
-
Berapa Harga Etanol di Indonesia? Bakal Jadi Campuran BBM
-
Ramai Soal Etanol Jadi Campuran BBM, Mobil Ini Sudah Minum Etanol Murni
-
Trik dan Tips agar Cat Mobil Selalu Kinclong, Nggak Cepat Kusam
-
14 Mobil Bekas Oktober 2025 Mulai Rp50 Jutaan, Pas untuk Mahasiswa hingga Keluarga Kecil
-
Mazda 6 Stop Produksi di Negara Asalnya, Tapi Masih Dijual di Indonesia
-
Daftar Harga SUV Toyota Terbaru Oktober 2025: Kantong Aman, Tampilan Menawan
-
Daftar Harga Honda PCX Keluaran Lama dan Baru: Tahun 2018-2025