Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken peraturan pemerintah terkait Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional pada Senin (20/7/2020)
Penandatanganan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/7/2020).
"Siang tadi bapak Presiden memanggil tim dan beliau telah menandatangani PP terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," ujar Airlangga.
Airlangga menuturkan, melalui PP tersebut, Jokowi memberi tugas kepada komite kebijakan dan dibentuk satu tim untuk pengendalian penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
"Pak presiden memberi penugasan kepada Menko perekonomian untuk mengkoordinasiman tim kebijakan, dengan Wakil ketua pak Menko Kemaritiman dan Investasi, Menkopolhukam, Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negri dan juga di dalam itu dilengkapi Menteri Kesehatan," ucap dia.
Menteri BUMN Erick Thohir, kata Airlangga, ditunjuk sebagai Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Perekonomian. Sementara Ketua Satgas Covid-19 masih dijalankan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo.
"Pelaksananya diberi tugas kepada menteri bumn, pak Erick sebagai yang mengkoordinasikan Ketua Satgas Perekonomian, dan Ketua Satgas covid. Ketua Satgas Covid tetap dipegang pak doni, dan Satgas perekonomian pak Wamen BUMN, Budi Gunawan Sadikin," kata Airlangga.
Ketua Umum Partai Golkar itu menuturkan, tugas Erick Thohir selain melihat situasi perekonomian nasional dan perkembangan Covid-19, juga melihat ketersedian peralatan tes dan perkembangan vaksin antibodi, dan juga program perekonomian yang sifatnya multi years
"Kita lihat recovery pendemi Covid ini akan memakan waktu. Oleh karena itu pak presiden beri penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi dari program-program agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan. Dalam arti keduanya ditangani kelembagaan yang sama dan koordinasi maksimal," katanya.
Baca Juga: Menteri Teten: Anggaran Program Pemulihan Ekonomi UKM Baru Cair 24 Persen
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI
-
Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo
-
5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing
-
5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara