Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken peraturan pemerintah terkait Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional pada Senin (20/7/2020)
Penandatanganan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/7/2020).
"Siang tadi bapak Presiden memanggil tim dan beliau telah menandatangani PP terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," ujar Airlangga.
Airlangga menuturkan, melalui PP tersebut, Jokowi memberi tugas kepada komite kebijakan dan dibentuk satu tim untuk pengendalian penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
"Pak presiden memberi penugasan kepada Menko perekonomian untuk mengkoordinasiman tim kebijakan, dengan Wakil ketua pak Menko Kemaritiman dan Investasi, Menkopolhukam, Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negri dan juga di dalam itu dilengkapi Menteri Kesehatan," ucap dia.
Menteri BUMN Erick Thohir, kata Airlangga, ditunjuk sebagai Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Perekonomian. Sementara Ketua Satgas Covid-19 masih dijalankan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo.
"Pelaksananya diberi tugas kepada menteri bumn, pak Erick sebagai yang mengkoordinasikan Ketua Satgas Perekonomian, dan Ketua Satgas covid. Ketua Satgas Covid tetap dipegang pak doni, dan Satgas perekonomian pak Wamen BUMN, Budi Gunawan Sadikin," kata Airlangga.
Ketua Umum Partai Golkar itu menuturkan, tugas Erick Thohir selain melihat situasi perekonomian nasional dan perkembangan Covid-19, juga melihat ketersedian peralatan tes dan perkembangan vaksin antibodi, dan juga program perekonomian yang sifatnya multi years
"Kita lihat recovery pendemi Covid ini akan memakan waktu. Oleh karena itu pak presiden beri penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi dari program-program agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan. Dalam arti keduanya ditangani kelembagaan yang sama dan koordinasi maksimal," katanya.
Baca Juga: Menteri Teten: Anggaran Program Pemulihan Ekonomi UKM Baru Cair 24 Persen
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas