Suara.com - Selebgram Awkarin ikut mengecam aksi buzzer yang meramaikan isu klepon bukan jajanan Islami. Ia membuat video dengan mengacungkan jari tengah.
Video tersebut diunggah ke akun Twitter milik Awkarin pada Rabu (22/7/2020).
Dalam rekaman berdurasi 11 detik, Awkarin terlihat melempar sebutir klepon ke atas. Kemudian kepalanya lantas mendongak ke atas.
Mulut Awkarin terbuka dan menangkap klepon yang tadi dilempar.
Sambil mengunyah klepon, Awkarin lantas mengacungkan jari tengahnya ke arah kamera.
Wanita bertato ini dengan gamblang mengirim pesan kepada para buzzer yang meramaikan isu klepon tersebut. Ia merasa mereka hanya memecah belah bangsa.
"Buat buzzer yang kerjanya mecah belah bangsa. Fight me bi**," tulis Awkarin di postingan video tersebut.
Video tersebut telah disaksikan lebih dari satu juta kali. Warganet pun memberikan 79 ribu like, 19 ribu retweet dan 2.800 komentar di sana.
Dalam cuitan yang lain, Awkarin juga mengomentari perihal isu bahwa GoFood haram. Ia lantas berencana membeli klepon lewat aplikasi pesan antar tersebut.
Baca Juga: Fakta Kue Klepon yang Bikin Gaduh Media Sosial
"Klepon haram. GoFood haram. Pesen Klepon di GoFood ah~" ujar Awkarin.
Ia juga mengunggah foto tangkapan layar aplikasi GoFood yang menunjukkan beberapa pilihan menu klepon.
VIdeo Awkarin selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Untuk diketahui, munculnya isu klepon bukan jajanan Islami mulai ramai diperbincangkan warganet dan menjadi trending topik Indonesia di Twitter, Selasa (21/7/2020).
Gambar klepon yang tersebar di sosial media memiliki narasi seperti berikut.
"Kue klepon tidak Islami. Yuk tinggalkan jajanan yang tidak Islami dengan cara membeli jajanan Islami, aneka kurma yang tersedia di toko syariah kami."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI