Suara.com - Belum reda isu jajanan klepon diklaim tidak Islami, kini kembali ada isu baru yang mengharamkan jasa layanan GoFood. Layanan pengantar makanan dari Gojek itu diklaim haram karena dibeli dari uang riba.
Informasi tersebut awalnya dipicu oleh ceramah seorang ustaz. Video ceramahnya mendadak viral di media sosial lantaran ia menyebut GoFood haram. Akun @sayidmachmoed kemudian mengunggah ulang video tersebut melalui Twitter.
"Gofood haram, sakit jiwa ini orang. Begini, dengerin wahai khawarij, itu minta tolong dibelikan makanan seharga [Rp] 85 ribu dan yang [Rp] 15 ribu adalah biaya jasa membelikan barang. Sudah diketahui secara umum driver gofood menyediakan pelayanan jasa, bukan penyedia hutang yang dibungakan," tulis @sayidmachmoed.
Dalam video tersebut, ustaz mengatakan GoFood haram karena uang yang digunakan untuk membeli makanan adalah uang riba. Menurutnya, uang tersebut merupakan hasil pinjaman dari perusahaan sehingga penyewa jasa GoFood harus membayar bunga untuk menebus makanan yang ia pesan.
"Jadi sebetulnya ketika driver gojek tadi membelikan pesanan Anda, pakai uang Gojek atau pakai uang Anda? Berarti dia meminjamkan uang kepada Anda, ya atau tidak? Dipinjamkannya 85% karena dia dapat fee dari si merchant tadi, paham?" kata ustadz Erwandi Tarmizi.
Ia kemudian menganalogikan jika harga makanan aslinya Rp 85 ribu maka konsumen harus membayar Rp 100 ribu karena sisanya untuk membayar bunga.
"Kalau harga makanan tadi Rp 100 ribu berarti dipinjamkannya Anda uang Rp 85 ribu. Nanti ditagihkannya lagi kepada Anda berapa? Delapan puluh lima ribu atau seratus? Padahal di struk ditulis Rp 100 ribu. Pinjam uang 85 ribu dibayar seratus apa namanya?" katanya.
Video tersebut ternyata memantik kemarahan warganet. Mereka kesal lantaran sang ustadz begitu mudah mengharamkan sesuatu.
"Klepon haram. Gofood haram. Ane kalau terlanjur pesen klepon by gofood terus gimana ya Habib???" kata @m444da.
Baca Juga: Waketum Gerindra Usul Legalkan Judi dan Togel, Tengku Zul: Ngerti Haram?
"Katanya agama itu mempermudah hidup kalau kaya gini mah kayak mempersulit, segala dipikirin dicari-cari kesalahannya. Sekalian aja duit kertas haramin karena BI mencetak uang dengan memungut bunga. Tanpa bunga, bank central nggak berfungsi," tulis @crasher.
"Setahu gue, harga yang gue bayar dengan harga yang tertera di struk itu sama, dan biaya ongkir itu beda lagi. Jadi bapak ustad-nya kayaknya ini yang nggak paham cara kerja gofood. Sedih. Yang lebih menyedihkan lagi yang dengerin, jadi trauma gofood," tulis @haikarusan.
Berita Terkait
-
GoFood Digitalisasi Ratusan UMKM Kuliner Dalam 5 Menit dengan Aplikasi GoFood Merchant
-
Sering Kasih Tip, Reza Arap Heran Rating Gojeknya Hanya 3,2
-
Rehat Dulu dari Unjuk Rasa, Waktunya Cari Duit! Begini Cara Menjadi Penjual Makanan Mitra GoFood
-
Bisnis Minuman Lokal Makassar Ini Sukses Ekspansi Lintas Provinsi, Jadi Mentor UMKM Berkat GoFood
-
Dukung Mitra UMKM, GoTo Hadirkan Pojok Belajar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret