Masih belum jelas darimana dan siapa pembuat gambar tersebut. Namun, di bagian bawah tertulis nama "Abu Ikhwan Azis".
Belakangan beredar pula video ceramah seorang ustaz yang menyebut GoFood haram. Tertera nama "Ust Dr Erwandi Tarmizi Ma" pada rekaman itu.
Dalam video tersebut, ustaz mengatakan GoFood haram karena uang yang digunakan untuk membeli makanan adalah uang riba. Menurutnya, uang tersebut merupakan hasil pinjaman dari perusahaan sehingga penyewa jasa GoFood harus membayar bunga untuk menebus makanan yang ia pesan.
"Jadi sebetulnya ketika driver gojek tadi membelikan pesanan Anda, pakai uang Gojek atau pakai uang Anda? Berarti dia meminjamkan uang kepada Anda, ya atau tidak? Dipinjamkannya 85% karena dia dapat fee dari si merchant tadi, paham?" kata ustaz itu.
Ia kemudian menganalogikan jika harga makanan aslinya Rp 85 ribu maka konsumen harus membayar Rp 100 ribu karena sisanya untuk membayar bunga.
"Kalau harga makanan tadi Rp 100 ribu berarti dipinjamkannya Anda uang Rp 85 ribu. Nanti ditagihkannya lagi kepada Anda berapa? Delapan puluh lima ribu atau seratus? Padahal di struk ditulis Rp 100 ribu. Pinjam uang 85 ribu dibayar seratus apa namanya?" ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733