Suara.com - Seorang anggota DPRD Labuanbatu Selatan terpaksa harus berhadapan dengan hukum lantaran menganiaya seorang warga. Ia dilaporkan atas aksinya mencabut kuku korban menggunakan tang.
Korban melaporkan peristiwa yang membuatnya masih terbaring di rumahnya itu kepada pihak berwajib di Polres Labuhanbatu pada Kamis siang (9/7/2020).
Berikut adalah deretan fakta tentang peristiwa anggota DPRD Labusel cabuti kuku warga yang telah dirangkum Suara.com, Selasa (28/7/2020).
1. Korban meminjam motor pelaku
Muhammad Jefry Yono, lelaki berusia 21 tahun itu sempat meminjam motor milik anggota DPRD Imam Firmadi pada Minggu sore, (28/6/2020) lalu.
Ia meminjam sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter sekitar pukul 14.00 WIB. Kemudian, Muhammad Jefry Yono mendapat telepon dari pelaku IMF sekira pukul 23.00 WIB menanyakan tentang keberadaan sepeda motor yang dipinjamkan.
Korban yang merasa ketakutan menginformasikan keberadaanya di Hotel Melati di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
2. Korban bekerja sebagai sopir
Baca Juga: Keluarga Tak Percaya Editor Metro TV Bunuh Diri, Polisi: Untuk Apa Bohong
Sehari-harinya, Muhammad Jefry Yono bekerja sebagai sopir untuk menghidupi keluarganya yang masih tergolong miskin.
Ia dan keluarganya tinggal di desa Pinang Damai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.
Penganiayaan terhadapnya itu membuat Jefry tidak bisa mencari nafkah selama kurang lebih satu bulan terakhir.
3. Korban dikeroyok pakai gancu
Kepada awak media, Jefry menceritakan kronologi dirinya dikeroyok oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD dari PDIP Dipolisikan, Cabut Kuku Warga Miskin Pakai Tang
-
Warga Miskin Disiksa Anggota DPRD: Kuku Jari Saya Dicabut Paksa Pakai Tang
-
Anggota DPRD Labusel Siksa Warga, Cabuti Semua Kuku Jari
-
Cegah Covid-19, Anggota DPRD Sidoarjo Joget Penguin di Ruang Rapat Dewan
-
2 Staf Positif Covid-19, Keluar Masuk DPRD Makassar Diperketat
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah
-
Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat