Suara.com - Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, dari Fraksi PDI Perjuangan bernama Imam Firmadi (27), resmi dilaporkan ke polisi.
Imam dilaporkan ke Polres Labuhanbatu karena diduga menganiaya satu warga miskin berstatus sopir. Dalam penganiayaan, dia juga mencabut kuku jari-jari korban.
Dalam laporan itu, Imam Firmadi warga Desa Pinang Damai, Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel dilaporkan korban Muhammad Jefry Yono (21) terkait perselisihan peminjaman sepeda motor.
Anggota legislatif ini, diketahui masih berstatus sebagai saksi dengan nomer laporan STPLP/787/VII/2020/SPKT RES-LBH Polres Labuhanbatu, pada (9/7) siang.
Korban melaporkan setelah kondisi kesehatannya mulai membaik, setelah terdapat sejumlah luka fisik yang di alaminya.
Sementara, pihak kepolisian masih menangani kasus ini. “Sudah kita tangani," jelas Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Ajun Komisaris Parikhesit, seperti dikutip dari Antara, Senin (27/7/2020).
Informasi yang terhimpun dari Ibu kandung Muhammad Jefry Yono, Arbaiyah, Kamis (23/7) sore peristiwa nahas itu terjadi pada, Minggu (28/6) siang sekira pukul 23.05 WIB, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
Korban meminjam sepeda motor pelaku sekira pukul 14.00 WIB. Kemudian, Muhammad Jefry Yono mendapat telepon dari pelaku IMF sekira pukul 23.00 WIB menayakan tentang keberadaan sepeda motor Yamaha Jupiter yang dipinjamkan.
Korban yang merasa ketakutan menginformasikan keberadaanya di Hotel Melati di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga: Warga Miskin Disiksa Anggota DPRD: Kuku Jari Saya Dicabut Paksa Pakai Tang
Kemudian Imam Firmadi bersama tiga orang rekannya menjemput Muhammad Jefri Yono menggunakan mobil untuk dibawa ke Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
Sesampainya di Desa Gapura, Kampung Sawah, Kecamatan Torgamba, Muhammad Jefry Yono di interogasi terkait keberadaan sepeda motor.
Saat perselisihan berlangsung, Imam Firmadi bersama rekannya memukul Muhammad Jefry Yono mengunakan benda-benda tumpul karena tidak mendapat pengakuan jabawan yang jelas.
Imam Firmadi kembali menyiksa Muhammad Jefry Yono hingga akhirnya mencabut kuku kelingking kaki kirinya.
Beruntung, warga yang melihat berinisiatif membantunya, sehingga nyawanya bisa terselamatkan.
Setelah kejadian itu, dia sempat dirawat di salah satu Rumah Sakit Umum di Kotapinang selama beberapa hari.
Berita Terkait
-
Warga Miskin Disiksa Anggota DPRD: Kuku Jari Saya Dicabut Paksa Pakai Tang
-
Anggota DPRD Labusel Siksa Warga, Cabuti Semua Kuku Jari
-
Oknum PNS Labura Ambruk Ditembak Polisi Usai Maling Laptop di Sekolah
-
Saksikan Ibu Mau Diperkosa Kades saat Semprot Disinfektan, Anaknya Menjerit
-
Usai Disemprot Disinfektan Corona, Seorang Ibu Malah Diperkosa Pak Kades
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi