Suara.com - Seorang anggota DPRD Labuanbatu Selatan terpaksa harus berhadapan dengan hukum lantaran menganiaya seorang warga. Ia dilaporkan atas aksinya mencabut kuku korban menggunakan tang.
Korban melaporkan peristiwa yang membuatnya masih terbaring di rumahnya itu kepada pihak berwajib di Polres Labuhanbatu pada Kamis siang (9/7/2020).
Berikut adalah deretan fakta tentang peristiwa anggota DPRD Labusel cabuti kuku warga yang telah dirangkum Suara.com, Selasa (28/7/2020).
1. Korban meminjam motor pelaku
Muhammad Jefry Yono, lelaki berusia 21 tahun itu sempat meminjam motor milik anggota DPRD Imam Firmadi pada Minggu sore, (28/6/2020) lalu.
Ia meminjam sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter sekitar pukul 14.00 WIB. Kemudian, Muhammad Jefry Yono mendapat telepon dari pelaku IMF sekira pukul 23.00 WIB menanyakan tentang keberadaan sepeda motor yang dipinjamkan.
Korban yang merasa ketakutan menginformasikan keberadaanya di Hotel Melati di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
2. Korban bekerja sebagai sopir
Baca Juga: Keluarga Tak Percaya Editor Metro TV Bunuh Diri, Polisi: Untuk Apa Bohong
Sehari-harinya, Muhammad Jefry Yono bekerja sebagai sopir untuk menghidupi keluarganya yang masih tergolong miskin.
Ia dan keluarganya tinggal di desa Pinang Damai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.
Penganiayaan terhadapnya itu membuat Jefry tidak bisa mencari nafkah selama kurang lebih satu bulan terakhir.
3. Korban dikeroyok pakai gancu
Kepada awak media, Jefry menceritakan kronologi dirinya dikeroyok oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD dari PDIP Dipolisikan, Cabut Kuku Warga Miskin Pakai Tang
-
Warga Miskin Disiksa Anggota DPRD: Kuku Jari Saya Dicabut Paksa Pakai Tang
-
Anggota DPRD Labusel Siksa Warga, Cabuti Semua Kuku Jari
-
Cegah Covid-19, Anggota DPRD Sidoarjo Joget Penguin di Ruang Rapat Dewan
-
2 Staf Positif Covid-19, Keluar Masuk DPRD Makassar Diperketat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu