Suara.com - Pada tahun 2020 ini, umat akan merayakan hari raya Idul Adha yaitu pada tanggal 10 Dzulhijjah atau 31 Juli 2020 yang bertepatan di hari jumat. Sedangkan bagi umat muslim setiap hari jumat menjadi sebuah kewajiban untuk melaksanakan salat jumat.
Mungkin Anda bertanya-tanya jika salat Id dilaksanakan di hari jumat, apakah tetap wajib melaksanakan salat jumat?
Melansir dari NU Online Dalam hadits, kita mendapati keringanan (rukhshah) atas kewajiban shalat Jumat bagi orang pedalaman yang menghadiri pelaksanaan shalat id di kota pada pagi hari. Hadits rukhshah ini diriwayatkan oleh Zaid bin Arqam yang berarti:
“Rasulullah menjalankan shalat Id kemudian memberikan keringanan (rukhshah) perihal tidak mengikuti shalat Jumat. Rasulullah kemudian bersabda, ‘Siapa yang ingin shalat Jumat, silakan!’" (HR Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i, Ibnu Majah, Ad-Darimi, Ibnu Khuzaimah, dan Al-Hakim)
Pandangan Mazhab Syafi’i ini juga dapat kita temukan dari keterangan Imam As-Sya’rani yang berarti:
“Salah satunya adalah pendapat Imam As-Syafi’i, ‘Jika hari Id berbarengan dengan hari Jumat, maka kewajiban shalat Jumat tidak gugur dari penduduk kota dengan sebab pelaksanaan shalat id. Lain halnya dengan penduduk pedalaman, bila mereka menghadiri shalat Id, maka kewajiban shalat Jumat gugur dari mereka. Mereka boleh meninggalkan Jumat dan bergeser menuju kediaman mereka di pedalaman’” (Imam As-Sya’rani, Al-Mizanul Kubra, [Beirut, Darul Fikr: 1981 M/1401 H], juz I, halaman 202).
As-Sya'rani mengatakan bahwa ada pandangan lain yang lebih berat dan lebih ringan ketika hari raya Id dan hari jumat berbarengan di hari yang sama. Imam Abu Hanifah mewajibkan salat jumat bagi penduduk kota dan penduduk pedalaman.
KH M. Cholil Nafis, yang pernah menjabat Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU, menjelaskan pula bahwa mereka yang sudah mengerjakan sholat Id tidak wajib melaksanakan salat Jumat. Hukum ini berlaku saat Idul Adha atau Idul Fitri jatuh pada hari Jumat. Meski demikian, bagi imam dan khatib Jumat sebaiknya tetap datang ke masjid untuk mengukur jumlah jamaah yang hadir di tempat salat. Apabila yang hadir di masjid untuk melaksanakan sholat Jumat kurang dari 40 orang maka menurut pendapat Imam Syafi'i, sebaiknya dilaksanakan salat Zuhur saja.
Itulah hukum melaksanakan salat jumat bersamaan dengan salat Id.
Baca Juga: Besok Masjid Agung Al Azhar Gelar Sholat Idul Adha, Terbatas 2.000 Orang
Berita Terkait
-
Apa Perbedaan Doa Iftitah Shalat Fardu dan Shalat Sunah? Ini Jawabannya
-
Kapan Gerhana Bulan Total di Indonesia? Kemenag Aceh Imbau Lakukan Ibadah Ini
-
Bolehkah Mengusap Wajah Setelah Berdoa? Ini Penjelasan Ulama
-
Apakah Shalat Tidak Khusyuk Diterima Allah? Ini Penjelasannya
-
4 Amalan Rabu Wekasan 2025 yang Benar, Jangan Asal Shalat Sunnah
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka