Suara.com - Wanita berinisial MA (33) nekat membakar bendera merah putih. Aksi membakar bendera tersebut terekam dalam video hingga viral di media sosial.
Dari hasil penyelidikan, MA diduga sengaja merekam saat membakar bendera Merah Putih dan mengunggah video itu melalui akun pribadinya. Kepolisian Resor Lampung Utara langsung mengamankan MA.
MA mengaku bendera tersebut dibakar dengan alasan untuk menstabilkan tatanan NKRI. Ia juga menyebut Indonesia tidak masuk dalam daftar PBB sehingga bendera merah putih harus dibakar untuk digantikan dengan Kerajaan Mataram.
Selain fakta-fakta di atas, berikut Suara.com merangkum deretan fakta pembakaran bendera merah putih, Selasa (4/8/2020).
1. Heboh Wanita Bakar Bendara Merah Putih, Ngaku Diperintah Pimpinan PBB
Polisi meringkus seorang wanita berinisial MA (33) lantaran diduga menjadi pelaku perusakan bendera Merah Putih.
Penangkapan itu dilakukan setelah beredar video pembakaran bendera Merah Putih yang kemudian viral di media sosial. Dalam video viral berdurasi 30 detik itu tampak bendera dibakar dengan sengaja dengan api yang menyala di lampu.
2. Bakar Bendera Merah Putih, Wanita di Lampung Dibawa ke RS Jiwa
Baca Juga: Tak Sesuai Ekspektasi, Warganet Ini Beli Barang Online Berukuran Ajaib
Polres Lampung Utara meringkus seorang wanita berinisial MA (33) lantaran aksi nekatnya membakar bendera Merah Putih.
Aksi pembakaran bendera Merah Putih yang dilakukan MA itu terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
3. Sebut Indonesia Tak Diakui PBB, Alasan Wanita Ini Bakar Bendera Merah Putih
Seorang wanita berinisal MA (33) di Lampung nekat membakar bendera Merah Putih lantaran beralasan negara Indonesia tidak diakui oleh Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).
Menurut keyakinan wanita tersebut, PBB hanya mengakui Kerajaan Mataram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar