Suara.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta kembali memperpanjang aturan pembukaan sejumlah sektor pariwisata di ibu kota. Namun kegiatan yang boleh beroperasi masih terbatas dan tak semuanya diizinkan buka.
Pembukaan sektor pariwisata ini disampaikan oleh Kepala Disparekraf DKI, Cucu Ahmad Kurnia melalui Surat Keputusan Nomor 21 Tahun 2020 tentang perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pada sektor pariwisata.
Aturan ini dikeluarkan berkaitsn dengan perpanjangan PSBB yang diumumkan Gubernur Anies pada 31 Juli lalu.
Cucu dalam suratnya menyatakan sektor yang telah dibuka dalam masa PSBB diperpanjang kembali izinnya. Namun untuk kegiatans seperti gym atau pusat kebugaran dan bioskop masih belum diizinkan.
"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan tahapan dan pelaksanaan usaha yang telah beroperasi pada masa transisi fase I sesuai Keputusan Kadis Parekraf Nomor 140/2020 hingga 14 hari terhitung sejak 31 Juli sampai 13 Agustus 2020, kecuali bioskop, gym/pusat kebugaran (fitness center)," ujar Cucu dalam SK itu yang dikutip Suara.com, Selasa (4/8/2020).
Selain gym dan bioskop, beberapa pariwisata di tempat tertutup lainnya juga masih belum dibuka. Mulai dari softplay, trampoline, kelas olahraga seperti zumba, pilates, yoga, dan muay thai.
Jenis olahraga hiburan lainnya di tempat tertutup juga tetap dilarang beroperasi. Di antaranya adalah billiard, bowling dan seluncur es atau ice skating.
Namun untuk olahraga ruang terbuka seperti golf, dan sejenisnya boleh dibuka. Museum hingga restoran pun masih tetap diizinkan beroperasi.
Cucu mengakui aturan ini masih sama seperti ketika pihaknya mengizinkan beberapa tempat beroperasi. Belum ada tambahan baru sektor yang diizinkan dibuka di tengah pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Masih Takut Olahraga di Gym? Coba Latihan Sederhana Ini di Rumah
"Belum ada yang buka baru lagi. Belum berubah dari yang pertama," ujar Cucu saat dihubungi.
Berita Terkait
-
Nggak Perlu Gym! 5 Channel YouTube Workout Favorit, Cewek Wajib Subscribe
-
Udah Rajin Nge-gym tapi Hasilnya Zonk? Jangan-jangan 7 'Blunder' Ini Biang Keroknya!
-
Bantah Penyuka Sejenis, dr Boyke Justru Sorot Pria yang Suka ke Tempat Gym
-
5 Rekomendasi Sepatu Gym untuk Pria, Aman untuk Squat hingga Angkat Beban
-
4 Pilihan Sepatu Gym untuk Wanita yang Nyaman agar Kaki Bebas Cedera
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
-
Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
-
Badai PHK Hantam 88 Ribu Pekerja Sepanjang 2025: Jawa Barat dan Jawa Tengah Paling Babak Belur