Suara.com - Sebuah video TikTok yang menceritakan ayah mertua menikahi ibu kandung viral di media sosial. Hal ini memancing perdebatan warganet.
Mereka merasa heran dan bertanya-tanya apakah pernikahan antara mertua dan orang tua kandung diperbolehkan.
Dikutip Hops.id -- partner Suara.com, Jumat (7/8/2020), kisah ayah mertua menikah dengan ibu kandung diceritakan oleh pengguna TikTok Yenny Indriyanny.
Dia memperlihatkan video ketika prosesi akad nikah antara ayah mertua dan ibu kandungnya.
Terlihat dalam video itu ayah mertua Yenny duduk lesehan dengan beberapa laki-laki lain. Ia berjabat tangan dengan seorang pria tua yang diduga merupakan penghulu.
"Ini pernikahan ayah mertuaku sama ibu kandungku. Gak nyangka juga bakalan jadi, karena awalnya cuman becandaan," tulis @yeniindriyani01.
Ia menambahkan, "Jadi sekarang ayah tiriku adalah mertuaku. Dan uniknya lagi suamiku adalah kakak tiriku".
Peristiwa ini membuat warganet penasaran. Banyak komentar dari warganet yang menanyakan hukum pernikahan ayah mertua dengan ibu kandung.
"Bapak nikahi Ibunya, Anak nikahi anaknya, Emang Boleh Ya? (Serius Nanya)," tanya Cay Nay.
Baca Juga: Kemenlu: Indonesia Tak Akan Latah Blokir TikTok
"Kok bisa? Lho emang boleh kah?" tulis Mowchi Shegell yang mempertanyakan seberapa sah pernikahan tersebut.
Yenny selaku anak dan pengunggah video akhirnya buka suara.
Ia menjelaskan bahwa pernikahan ayah mertua dan ibu kandungnya sudah didiskusikan oleh ustaz dan penghulu.
Menurut ustaz dan penghulu, pernikaha semacam itu diperbolehkan.
"Intinya boleh kok menikah sama besan karena sebelumnya juga kita tanya dulu sama ustad dan penghulunya," ungkap Yenny.
Ia pun menceritakan, pernikahan ayah mertua dan ibu kandungnya ini telah direncanakan cukup lama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun