Suara.com - Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus dua terduga pelaku penganiayaan di penginapan bless house di Wanea, Kota Manado.
"Kedua orang tersangka yang diamankan itu masing-masing RT 18 tahun dan AM 18 tahun," kata Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma, dikutip dari Antara, Minggu (9/8/2020).
Ia mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP LP/171/ VIII/2020 Sek Wanea.
Penangkapan itu dilakukan ketika Timsus menadapatkan informasi dari pelapor Agung bahwa dirinya telah dianiaya kedua tersangka di penginapan bless house.
Mendapatkan informasi itu, Timsus Meleo dipimpin Firman Rinaldi merespons dan melakukan penyelidikan.
Timsus kemudian mengamankan kedua remaja itu yang masih berada di tempat kejadian perkara (TKP)
"Kedua pelaku RT dan AM kemudian diserahkan ke Polsek Wanea untuk diproeses lanjut," katanya.
Berita Terkait
-
Penyaluran KUR BRI Regional Manado Tembus Rp1,5 Triliun di April 2026
-
Geger Anggota TNI Rusak Warung di Kemayoran, Ternyata Ini Pemicu di Baliknya
-
Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!
-
Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta
-
Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia