Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menutup sementara tempat karaoke bernama Masterpiece yang berlokasi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Masterpiece adalah tempat karaoke milih musisi Ahmad Dhani.
Masterpiece memaksa beroperasi meski belum diizinkan. Masterpiece langgar PSBB Jakarta.
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan pihaknya sudah memanggil manajemen terkait hal ini. Setelah itu ia sudah memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada pengelola Masterpiece.
"Sudah kita panggil, kemudian dari dinas pariwisata hanya bisa mengeluarkan surat peringatan 1 kalau belum pernah dikasih peringatan," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020).
Bambang menjelaskan, Disparekraf hanya berhak memberikan surat peringatan. Namun pihaknya telah mengeluarkan surat rekomendasi agar tempat karaoke itu segera disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Tak hanya penutupan, pengelola masterpiece juga akan diberikan denda maksimal Rp 35 juta sesuai dengan aturan pemberian sanksi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51.
"Selanjutnya kita koordinasi dengan satpol pp untuk diberikan tindakan sesuai aturan, setahu saya itu dikenakan denda antara Rp 10-35 juta dan dilakukan penutupan sementara," katanya.
Surat rekomendasi kepada Satpol PP itu disebutnya akan segera ditindaklanjuti hari ini.
Tindakan itu perlu diambil karena masterpiece diduga sudah beroperasi sejak sebulan belakangan.
Baca Juga: Buka Diam-diam, Karaoke Masterpiece Kepergok Lakukan Pelanggaran PSBB
"Kata tetangganya, konon sih sudah hampir sebulanan itu (masterpiece) buka. Jadi nyolong-nyolong gitu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi
-
Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
-
Air Mata Al Ghazali Bikin Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Redam Bisingnya Bawah Jembatan Alun-alun Kota Bandung, Film "Dan Bandung" Rilis Clip Nuansa Syahdu
-
Review Drama Gannibal, Sisi Gelap Desa Kuge yang Menelan Banyak Korban Jiwa
-
Kisah Pedagang Ban di Matraman: Rugi Usai Lapak Dibakar Massa Bentrok
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Usai Perry Warjiyo Mundur, Saham Perbankan dan Properti Harus Diwaspadai Investor
-
Tak Hanya Genjot Bisnis, Emiten LINK Perkuat Strategi ESG
-
Dugaan Asusila Guru SD di Patimpeng Bone Disorot, SEMMI: Tolak Damai !
-
Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana
-
Sayembara Cocok untuk Buronan Kakap, Jangan Berlakukan Bagi Begal dan Copet
-
Prabowo Minta Kampus Kuasai Teknologi Perkapalan