Tapi akhirnya wanita berkerudung itu membiarkan si kepala desa memeluknya dengan kuat. N pun tidak memberontak ketika R memegang-megang kepalanya.
Videonya kemesraan kepala desa dan istri kadus di Lampung Tengah tersebut dibagikan oleh akun Instagram @undercover.id, Sabtu (8/8/2020).
Berdasarkan informasi yang beredar, mereka hanya berdua di ruangan karaoke. Saat itu, N menyanyikan lagu dangdut dan R memeluknya terus menerus.
Kejadian dalam video yang viral terjadi pada Senin (3/8/2020) siang. R dan N sebenarnya berangkat ke Metro untuk mengurus NPWP.
Namun pulang dari mengurus NPWP, keduanya mampir ke sebuah karaoke di daerah Pringsewu.
Videonya baru beredar luas dan menjadi perbincangan warganet pada Rabu (5/8/2020).
Si kelapa desa sendiri yang merekam aksi memalukan tersebut.
R diketahui sudah 2 kali menjabat di desa tersebut.
Aksi memalukan ini menuai hujatan warganet. Bahkan video mesra kades dan istri kadus ini telah mendapat 500 komentar di unggahan akun @undercover.id.
Baca Juga: Karaoke Bareng, Kades Lampung Peluk Mesra dari Belakang Istri Kepala Dusun
"Hahaha, sudah dilarang jangan berduaan dengan yang bukan muhrim, karaoke pulak tu," komentar @isfannime*****.
"Gak ada akhlak, gak malu apa sama keluarga masing-masing," tulis @mommy*****.
"Masih pakaian seragam gak sih tuh?" tanya @by***
Tag
Berita Terkait
-
Program Kades Masuk Kampus Resmi Ditutup, Ini Materi yang Paling Dibutuhkan
-
Jaksa Agung Larang Jajaran Tersangkakan Kepala Desa, Kecuali Uangnya buat Nikah Lagi
-
Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Sudah Rela Tidur dengan Kades, Wanita Ini Murka Warungnya Tetap Dibongkar Satpol PP
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan