Suara.com - Sanksi terhadap R, Kepala Desa di Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah yang sedang viral di media sosial karena memeluk N, istri Kepala Dusun setempat di ruang karaoke belum dijatuhkan sanksi tegas.
Dikutip Suara.com dari Sinarlampung.co, Senin (10/8/2020), R hanya mendapat teguran melalui Forum Komunikasi Kepala Kampung (Forikkam).
Hal itu diungkap Kabag Hukum Pemkab Lampung Tengah, Eko Pranyoto.
"Sebagai dewan penasehat Forikkam, kami sudah memberikan nasehat. Perbuatan itu tidak pantas menjadi contoh dan tidak bermoral. Hal ini masih akan kita rapatkan, sanksi apa yang akan diberikan,” katanya.
Eko menjelaskan si kades mengelak saat dimintakan keterangan terkait video viral peluk istri kades.
"Sudah via telepon. Tapi ya jawabannya mengelak," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung/Kelurahan (PMK) Lampung Tengah, Firdaus Rokain, mengatakan belum menerima laporan terkait adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan R dan N.
"Saya belum terima laporan. Jika ada dugaan perselingkuhan, nanti diperiksa oleh Inspektorat. Apa rekomendasi Inspektorat, baru kita tindak lanjuti," katanya.
Viral
Baca Juga: Karaoke Bareng, Kades Lampung Peluk Mesra dari Belakang Istri Kepala Dusun
Sebelumnya, dua aparat pemerintah desa di Sendang Agung, Lampung Tengah baru-baru ini sedang hangat menjadi pembicaraan publik. Pasalnya, video mesra keduanya bermesraan di karaoke viral di media sosial.
Mereka yang terlibat dalam video tersebut adalah kepala desa dan kasi pemerintahan yang sekaligus seorang istri kepala dusun.
Rekaman berdurasi singkat itu memperlihatkan kepala desa berinisial R memeluk N dengan mesra. Keduanya terlihat berada di sebuah ruangan karaoke.
Tampak N sedang bernyanyi dengan memegang microphone atau pengeras suara. Sementara R berusaha terus memeluk istri kadus itu dari belakang.
N sempat sesekali menolak ketika R yang notabene bukan suaminya saat akan memeluk.
Terdengar dari video itu, sang istri kadus berkata, "Enggak mau, enggak mau".
Tag
Berita Terkait
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
-
6 Fakta Mobil Kades Hangus Dibakar Warga di Trenggalek, Benarkah Pelaku ODGJ?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?