Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase satu untuk yang keempat kalinya.
Di masa PSBB kali ini, ia membuat beberapa aturan khusus.
Salah satunya mengenai Hari Ulang Tahun Republik Indonesia 17 Agustus 2020. Pasalnya, masa PSBB yang diperpanjang dua pekan ini akan berbenturan dengan hari lahir Indonesia itu.
Anies meminta agar kegiatan keramaian di perayaan HUT RI ditiadakan. Dengan demikian, maka acara lomba yang biasa diadakan akan dilarang.
"Lomba-lomba yang biasanya dilakukan itu ditiadakan," ujar Anies melalui keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).
Alasannya, lomba-lomba yang biasa diadakan itu akan membuat kerumunan. Jika digelar, maka dikhawatirkan akan membuat penularan Virus Corona semakin merebak.
"Lomba-lomba inilah yang menyebabkan kerumunan tanpa terkendali," katanya.
Selain itu, pemasangan ornamen untuk memperingati hari ulang tahun boleh tetap dilaksanakan.
"Menghias kampung, rumah, maupun kantor bisa tetap berjalan," katanya.
Baca Juga: Sepekan Kasus Positif Naik 8,7 Persen, Alasan Anies Perpanjang Lagi PSBB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1. Seharusnya PSBB berakhir hari ini, Kamis (13/8/2020).
Perpanjangan PSBB masa transisi ini dilakukan selama 14 hari sejak tanggal 14 sampai 27 Agustus mendatang.
Karena masih fase 1, aturan PSBB yang diterapkan pada masa perpanjangan ini masih sama dengan yang sekarang diterapkan.
"Dengan mempertimbangkan segala kondisi, setelah kami berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada sore tadi, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya," ujar Anies melalui keterangan tertulis pada Kamis (13/8/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF
-
Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart
-
TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari
-
Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa
-
Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas