Suara.com - Anggota DPR RI, Ahmad Mumtaz Rais dilaporkan ke polisi oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Lantaran, putra Amien Rais ini ngeyel bertelepon ria di dalam kabin pesawat.
Foto ketika Nawawi Pomolango membuat laporan ke polisi pun tersebar viral di media sosial. Seperti dalam unggahan akun Twitter @03__nakula pada Kamis (13/8/2020).
Dalam foto tersebut, Nawawi terlihat berdiri di depan Pulsubsektor Terminal 3. Gambar yang lain memperlihatkan ia bercerita kepada anggota polisi yang bertugas.
"Mumtaz Rais Ahmad di laporkan wakil ketua KPK ke Polisi. Mumtaz melanggar UU penerbangan karena menelepon di dalam kabin, tiga kali ditegur petugas kabin malah ngamuk-ngamuk dan memaki petugas," tulis @03__nakula.
Ia menambahkan, "Wakil ketua KPK yang mengingatkan juga kena marah dan dimaki-maki. Gak beradab!! Cc @DPR_RI".
Kejadian ini terjadi pada Rabu (12/8/2020). Saat itu, Nawawi berada pada satu penerbangan dengan Ahmad Mumtaz Rais.
Keduanya naik pesawat Garuda Indonesia GA 643 Rute Gorontalo-Makassar-Jakarta.
Dilansir Antaranews, Jumat (14/8/2020), Mumtaz yang saat itu merupakan penumpang bisnis Garuda Indonesia sempat beradu argumen dengan kru kabin, saat diingatkan untuk mematikan HP.
Meskipun sudah tiga kali diingatkan oleh kru pesawat, Mumtaz tetap asyik bertelepon ria.
Baca Juga: Anak Amien Rais Ribut dengan Pimpinan KPK di Pesawat, PAN Masih Bungkam
Pesawat saat itu sedang boarding dan melakukan pengisian bahan bakar ketika transit di Makassar.
Kebetulan, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango berada di tempat duduk yang berdekatan dengan Mumtaz.
Nawawi ikut menegur putra Amien Rais tersebut. Keduanya lalu terlibat adu argumen di dalam kabin.
Sehingga, pada akhirnya membuat Nawawi melaporkan tindakan Mumtaz ke polisi.
Pihak maskapai Garuda Indonesia selaku pesawat yang menjadi lokasi kejadian akhirnya buka suara.
Direktur Utama Maskapai Garuda Indonesia Irfan Setiaputra berkata, "Garuda Indonesia juga akan menghormati proses hukum yang berjalan termasuk secara kooperatif akan memberikan informasi lebih lanjut bilamana dibutuhkan."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK