Suara.com - Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama seluruh jajarannya akan mengikuti upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke -75, hari ini, Senin (17/8/2020), pada pukul 10.00 WIB. Upacara akan dilakukan secara virtual dari Istana Negara.
Kewajiban itu tertuang, melalui surat Sekretaris Jenderal Nomor 406/HM.00.00/50-56/08/2020 perihal upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.
"Mewajibkan seluruh pegawai KPK mengikuti upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI pukul 10.00 WIB, sampai dengan selesai dan juga upacara penurunan Bendera Sang Merah Putih pada pukul 17.00 WIB sampai selesai," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan, Senin (17/8/2020).
"Upacara dilaksanakan melalui tayangan stasiun televisi dari tempat tinggal masing-masing," Ali menambahkan.
Dalam surat itu, seluruh pegawai KPK juga harus melampirkan bukti laporan kepada atasan masing-masing, selama mengikuti proses upacara peringatan HUT RI.
"Setiap pegawai KPK diwajibkan pula melaporkan kepada atasannya masing-masing dengan mengirimkan bukti keikutsertaannya mengikuti upacara," ujar Ali.
Sementara, pimpinan KPK dan pejabat eselon 1 akan mengikuti upacara secara virtual dari Istana Negara di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan.
"Khusus pimpinan dan pejabat eselon I KPK melaksanakan upacara di istana negara secara virtual dari lantai 16 Gedung Merah Putih KPK," imbuhnya.
Baca Juga: Digelar Terbatas, Anies Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI di Balai Kota
Berita Terkait
-
Digelar Terbatas, Anies Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI di Balai Kota
-
HUT Kemerdekaan, Warga Diminta Berdiri Tegak Pukul 10.17 WIB Nanti
-
Rintik Hujan Warnai Renungan Suci di Bekasi dan Rilis Lagu Kita Indonesia
-
Carmaker Sambut HUT Kemerdekaan RI: Serba Diskon dan Launching Produk Baru
-
Beda dari Biasanya, Ini Susunan Acara Upacara HUT Ke-75 Kemerdekaan RI
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan