Suara.com - Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama seluruh jajarannya akan mengikuti upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke -75, hari ini, Senin (17/8/2020), pada pukul 10.00 WIB. Upacara akan dilakukan secara virtual dari Istana Negara.
Kewajiban itu tertuang, melalui surat Sekretaris Jenderal Nomor 406/HM.00.00/50-56/08/2020 perihal upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.
"Mewajibkan seluruh pegawai KPK mengikuti upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI pukul 10.00 WIB, sampai dengan selesai dan juga upacara penurunan Bendera Sang Merah Putih pada pukul 17.00 WIB sampai selesai," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan, Senin (17/8/2020).
"Upacara dilaksanakan melalui tayangan stasiun televisi dari tempat tinggal masing-masing," Ali menambahkan.
Dalam surat itu, seluruh pegawai KPK juga harus melampirkan bukti laporan kepada atasan masing-masing, selama mengikuti proses upacara peringatan HUT RI.
"Setiap pegawai KPK diwajibkan pula melaporkan kepada atasannya masing-masing dengan mengirimkan bukti keikutsertaannya mengikuti upacara," ujar Ali.
Sementara, pimpinan KPK dan pejabat eselon 1 akan mengikuti upacara secara virtual dari Istana Negara di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan.
"Khusus pimpinan dan pejabat eselon I KPK melaksanakan upacara di istana negara secara virtual dari lantai 16 Gedung Merah Putih KPK," imbuhnya.
Baca Juga: Digelar Terbatas, Anies Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI di Balai Kota
Berita Terkait
-
Digelar Terbatas, Anies Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI di Balai Kota
-
HUT Kemerdekaan, Warga Diminta Berdiri Tegak Pukul 10.17 WIB Nanti
-
Rintik Hujan Warnai Renungan Suci di Bekasi dan Rilis Lagu Kita Indonesia
-
Carmaker Sambut HUT Kemerdekaan RI: Serba Diskon dan Launching Produk Baru
-
Beda dari Biasanya, Ini Susunan Acara Upacara HUT Ke-75 Kemerdekaan RI
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI