Suara.com - Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia akan berlangsung di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2020).
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretariat Negara Pratikno, upacara peringatan detik-detik proklamasi Kemerdekaan RI akan dimulai pukul 10.00 WIB.
Sementara upacara penurunan bendera Sang Merah Putih akan digelar pada pukul 17.00 WIB.
Adapun upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Upacara dilaksanakan secara sederhana, dan khidmat, sangat mininal dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19," isi Surat Edaran Mensesneg yang dikutip Suara.com, Senin (17/8/2020).
Adapun upacara hanya dihadiri oleh Presiden Joko Widodo selaku Inspektur Upacara, Wakil Presiden Ma'ruf Amin serta petugas upacara yaitu Ketua MPR Bambang Soesatyo selaku pembacaan teks proklamasi.
Kemudian, Menteri Agama Fachrul Razi selaku pembaca doa, Panglima TNI dan Kapolri serta tidak mengundang pejabat dan masyarakat.
Selanjutnya Menteri, Pimpinan Lembaga Negara/Instansi Pusat beserta Pimpinan Tinggi Madya atau sederajat wajib mengikuti Upacara Peringatan ke 75 detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, tiap kepala daerah juga wajib mengikuti upacara di Istana secara daring.
Baca Juga: Lirik dan Video Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Terlengkap
"Memang agak berbeda kali ini, di mana para menteri, gubernur, wali kota, dan bupati melakukan upacara masing-masing di kantornya masing-masing seperti biasa tahun lalu, tetapi menyesuaikan dengan kondisi Covid-19, artinya sangat terbatas. Ditambah beliau-beliau ini wajib mengikuti upacara yang dilaksanakan di Istana. Jadi kalau kalimat sederhananya beliau dua kali melakukan upacara," ujar Heru dalam youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/7/2020).
Kemudian masyarakat bisa berpartisipasi mengikuti upacara secara virtual. Namun mereka yang berpartisipasi secara virtual sebelumnya telah mendaftarkan diri melalui laman Pandang Istana yang beralamat di https://pandangistana.setneg.go.id.
Sekretariat Presiden mengalokasikan sebanyak 17.845 undangan upacara virtual pada 17 Agustus 2020.
Terkait dengan undangan, Heru Budi Hartono menjelaskan bahwa meski secara fisik tidak mengundang, tetapi masyarakat bisa mengikuti acara di Istana secara virtual. Demikian juga dengan para pejabat dan undangan VVIP yang boleh hadir melalui konferensi video.
"Tahun lalu kami mengundang masyarakat di Istana bisa hadir secara fisik. Tahun ini kami siapkan undangan bagi masyarakat sebanyak 17.845 undangan untuk seluruh warga yang ingin menyaksikan langsung dari media elektronik," kata Heru dalam youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/7/2020).
Terkait komposisi petugas tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor