Suara.com - Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia akan dimulai pukul 10.00 WIB di Halaman Istana Merdeka, Senin (17/8/2020) hari ini.
Masyarakat diminta aktif terlibat dalam Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilakukan secara virtual.
Tepat pada pukul 10.17 WIB, seluruh masyarakat diminta menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna untuk menghormati peringatan tersebut.
"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10 lewat 17 menit Waktu Indonesia Bagian Barat," ujar ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam keterangan tertulis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Rabu (29/7/2020).
Dalam surat edarannya, Pratikno juga meminta masyarakat Indonesia berdiri tegap saat dikumandangkannya lagu Indonesia Raya serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah.
Adapun pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
"Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi," ucap dia.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono juga meminta masyarakat mengambil sikap sempurna saat lagu Indonesia dikumandangkan.
Hal tersebut, bertujuan untuk membangkitkan semangat mencintai Tanah Air yang pada 17 Agustus mendatang akan berulang tahun yang ke-75.
Baca Juga: Rintik Hujan Warnai Renungan Suci di Bekasi dan Rilis Lagu Kita Indonesia
"Pukul 10.17 WIB kami harapkan seluruh bangsa Indonesia di manapun mereka berada bisa mengambil sikap sempurna ketika bendera Merah Putih akan dikibarkan di Istana," kata Heru dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2020).
Heru Budi menjelaskan teknis pelaksanaan imbauan tersebut di daerah-daerah maupun luar negeri yang berbeda zona waktu.
Bagi wilayah-wilayah tersebut diminta untuk mengacu pada waktu Indonesia bagian Barat tepat saat penaikan bendera Merah Putih.
"Bagaimana di daerah yang lain? Menyesuaikan melihat pada kondisi di sana. Misalnya bedanya dua jam di daerah timur, berarti 12.17 WIT mereka harus mengikuti itu," ucapnya.
Selain itu, bagi Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri dengan zona waktu yang tidak terlampau jauh, juga diminta partisipasinya dalam budaya baru tersebut.
"Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Jika itu memungkinkan, waktunya hanya berbeda tiga sampai lima jam, ya wajib untuk mengikuti. Tentunya kalau waktunya bedanya sepuluh jam, di sana malam hari, tentunya tidak bisa," kata Heru.
Berita Terkait
-
Rintik Hujan Warnai Renungan Suci di Bekasi dan Rilis Lagu Kita Indonesia
-
Carmaker Sambut HUT Kemerdekaan RI: Serba Diskon dan Launching Produk Baru
-
Beda dari Biasanya, Ini Susunan Acara Upacara HUT Ke-75 Kemerdekaan RI
-
Lirik dan Video Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Terlengkap
-
Mengunjungi Museum Balaputra Dewa, dari Pra Sriwijaya hingga Kemerdekaan RI
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
-
Pakar Teknik Ingatkan Program Gentengisasi Prabowo Tak Bisa Dipukul Rata
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian
-
Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah
-
Eddy Soeparno: Kalau Ditanya Hari Ini, Saya Dukung Pak Zulhas Dampingi Pak Prabowo di 2029
-
Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman