Suara.com - Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia akan dimulai pukul 10.00 WIB di Halaman Istana Merdeka, Senin (17/8/2020) hari ini.
Masyarakat diminta aktif terlibat dalam Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilakukan secara virtual.
Tepat pada pukul 10.17 WIB, seluruh masyarakat diminta menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna untuk menghormati peringatan tersebut.
"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10 lewat 17 menit Waktu Indonesia Bagian Barat," ujar ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam keterangan tertulis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Rabu (29/7/2020).
Dalam surat edarannya, Pratikno juga meminta masyarakat Indonesia berdiri tegap saat dikumandangkannya lagu Indonesia Raya serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah.
Adapun pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
"Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi," ucap dia.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono juga meminta masyarakat mengambil sikap sempurna saat lagu Indonesia dikumandangkan.
Hal tersebut, bertujuan untuk membangkitkan semangat mencintai Tanah Air yang pada 17 Agustus mendatang akan berulang tahun yang ke-75.
Baca Juga: Rintik Hujan Warnai Renungan Suci di Bekasi dan Rilis Lagu Kita Indonesia
"Pukul 10.17 WIB kami harapkan seluruh bangsa Indonesia di manapun mereka berada bisa mengambil sikap sempurna ketika bendera Merah Putih akan dikibarkan di Istana," kata Heru dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2020).
Heru Budi menjelaskan teknis pelaksanaan imbauan tersebut di daerah-daerah maupun luar negeri yang berbeda zona waktu.
Bagi wilayah-wilayah tersebut diminta untuk mengacu pada waktu Indonesia bagian Barat tepat saat penaikan bendera Merah Putih.
"Bagaimana di daerah yang lain? Menyesuaikan melihat pada kondisi di sana. Misalnya bedanya dua jam di daerah timur, berarti 12.17 WIT mereka harus mengikuti itu," ucapnya.
Selain itu, bagi Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri dengan zona waktu yang tidak terlampau jauh, juga diminta partisipasinya dalam budaya baru tersebut.
"Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Jika itu memungkinkan, waktunya hanya berbeda tiga sampai lima jam, ya wajib untuk mengikuti. Tentunya kalau waktunya bedanya sepuluh jam, di sana malam hari, tentunya tidak bisa," kata Heru.
Berita Terkait
-
Rintik Hujan Warnai Renungan Suci di Bekasi dan Rilis Lagu Kita Indonesia
-
Carmaker Sambut HUT Kemerdekaan RI: Serba Diskon dan Launching Produk Baru
-
Beda dari Biasanya, Ini Susunan Acara Upacara HUT Ke-75 Kemerdekaan RI
-
Lirik dan Video Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Terlengkap
-
Mengunjungi Museum Balaputra Dewa, dari Pra Sriwijaya hingga Kemerdekaan RI
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka