Jaksa Fedrik JPU Kasus Novel Meninggal Dunia di RS Pondok Indah Bintaro

Senin, 17 Agustus 2020 | 15:38 WIB
Fedrik Adhar Syaripuddin, JPU kasus penyiraman air keras Novel Baswedan meninggal dunia. [Facebook]

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan belum menjelaskan lebih rinci mengenai jam berapa jenazah Fedrik dikuburkan. "Yang jelas sore ini dimakamkan," kata dia.

Novel berduka

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Fedrik merupakan jaksa penuntut umum yang pernah bertugas menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

"Iya. Turut berduka cita semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," kata Novel melalui pesan singkat.

Terinfeksi covid-19

 Fedrik Adhar Syaripuddin, jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang sempat menjadi jaksa penuntut umum kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, meninggal dunia, Senin (17/8/2020).

Belakangan diketahui, Jaksa Fedrik meninggal dunia karena komplikasi penyakit gula serta terpapar virus corona covid-19.

Hal tersebut dibenarkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada wartawan, Senin sore.

"Benar (karena Covid-19)," kata Burhanuddin.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com