Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar Syaripudin kembali tidak hadir dalam sidang lanjutan perkara kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (22/6/2020).
Sidang sedianya beragendakan pembacaan jawaban atau replik dari JPU atas nota pembelaan atau pleidoi dari dua terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.
Fedrik diketahui sempat menjadi sorotan publik seusai menilai terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir melakukan aksi penyiraman air keras terhadap Novel tanpa sengaja serta menuntut dengan hukuman ringan satu tahun penjara.
Pantauan Suara.com, tampak tak terlihat di ruang persidangan. Ini merupakan kali kedua Fedrik tidak hadir dalam persidangan.
Dalam persidangan dengan agenda pembacaan pledoi pada, Senin (15/6) lalu Fedrik juga tidak hadir usai dirinya ramai menjadi perbincangan publik.
Dalam persidangan kali ini, Fedrik tampak digantikan oleh JPU lainnya. Namun, hingga kekinian belum diketahui apa alasan Fedrik untuk kedua kalinya tidak hadir dalam persidangan.
Seperti diketahui, Fedrik menjadi sorotan publik khususnya warganet selama beberapa hari terakhir ini. Publik menilai tuntutan yang diberikan kepada dua anggota Brimob Polri selaku terdakwa penyiram air keras terhadap Novel itu tidak adil.
Publik lantas melayangkan protes melalui media sosial. Mereka mengecam peranan Jaksa Fedrik, bahkan mulai mencari-cari rekam jejaknya di masa lalu.
"Kalau kamu searching nama Jaksa Penuntut Umum (Roberto Fredrik Adhar Syaripuddin) yang bilang penyiraman ini #GakSengaja kamu bakal tahu kalau dia dari 2016 emang udah jadi JPU bermasalah," kata akun Twitter @zombot95.
Baca Juga: BW Pertanyakan Sikap Pimpinan KPK Era Firli Cs di Kasus Novel Baswedan
"Saking penasarannya gue dengan alasan GAK SENGAJA ini, jadi gue cari track record JPU Fredik Adhar yang ngurusin persidangan kasus #NOVELBASWEDAN," tulis @bulls_rian.
Aelain menuntut hukuman satu tahun penjara bagi terdakwa penyiraman air keras terhadap Novel, Fedrik ternyata juga diketahui memiliki rekam jejak yang kontroversial.
Salah satunya pada tahun 2016. Ketika itu, melalui akun Facebook-nya, Jaksa Fredrik menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanyalah pencitraan.
Pernyataan Fedrik tersebut terkait OTT KPK terhadap Bupati Subang Ojang Suhandi.
Jaksa Fedrik Adhar kemudian mengajak warganet untuk melawan lembaga antirasuah itu. Iapun mencibir kinerja KPK.
"Ke mana Century, BLBI, hambalang e ktp, yang ratusan triliun, ngapain OTT kecil-kecil. Kalo jendral bilang lawan, kita suarakan lebih keras perlawanan dan rapatkan barisan," tulis Fedrik dalam status Facebook-nya yang diunggah pada tanggal 14 April 2016.
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
-
BNPB: Penanaman Vegetasi Jadi Benteng Pertama Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!
-
Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Islam ke Generasi Muda Lewat Seni
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir