Suara.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Selayar Iptu AM diberhentikan dari jabatannya setelah diduga melakukan pelecehan terhadap tiga orang polisi wanita (Polwan) di lingkungan Polres Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu.
Namun, setelah diberhentikan dari jabatan Kasat Reskrim Polres Selayar. AM kini diketahui dimutasi ke Polda Sulsel dengan jabatan baru, yakni Kanit Ditreskrimum.
Hal ini tentu menuai kontroversi. Sebab, jabatan tersebut diperoleh AM di saat laporan kasus pelecehan masih diproses di Bidang Propam Polda Sulsel.
"Iya, dipindakan ke Polda Sulsel itu mutasi rutin. Jadi bukan dicopot, nggak. Mutasi normal saja dia (AM) dipindahkan ke sana. (Jabatan baru) Kanit Ditreskrimum," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo kepada Suara.com saat dikonfirmasi Selasa (18/8/2020).
Ibrahim mengaku bahwa laporan mengenai kasus dugaan pelecehan tersebut saat ini masih diproses di Bidang Propam Polda Sulsel. Bahkan, sudah naik tahap penyelidikan.
"Belum ada hasil. Kan dia (AM) memang ada beberapa Lp (Laporan). Lp yang mengenai pelecehan itu masih penyelidikan semua. Tapi Lp terkait masalah pemerasan dia (AM) sudah jadi tersangka, yang sidik memang Polres Selayar," ungkapnya.
"Pembalakan hutannya juga belum. Masih lidik. Kalau yang lain masih menunggu hasilnya," Ibrahim menambahkan.
Dari Kasus Pelecehan, Pemerasan hingga Pembalakan
Pelecehan yang dilakukan AM terhadap ketiga polwan itu disebut tidak terjadi secara fisik.
Baca Juga: Kecup-kecup Perut Anak Gadis Teman, Pria di Mataram Nyaris Diamuk Massa
Melainkan, dengan kata-kata singgungan baik yang disampaikan secara langsung maupun yang dikirim melalui WhatsApp kepada korban.
"Ada yang langsung, ada yang melalui WhatsApp. Pesannya, kita belum buka, nanti setelah ada pendalaman," katanya.
Ibrahim mengatakan, kejadian ini berawal saat AM mengajak korban untuk masuk ke ruangan kosong. Setelah keluar dari ruangan, pelaku kemudian mengirim pesan WhatsApp yang menyinggung perasaan korban.
"Mengajak yang bersangkutan (korban) masuk ke ruangan. Bahwa itu ruangan saya kosong, ayo masuk ruangan. Kemudian suatu saat lagi dia (pelaku) mengirim WhatsApp yang kepada bersangkutan (korban). Bahwa kamu (korban) sejak pulang kenapa jalan kamu berubah?. Jadi ada bahasa-bahasa begitu. Ini salah satu, kemudian yang lain lagi dia (pelaku) mengomentari fisik-fisik si korban," ungkap Ibrahim.
Kata dia, korban yang dilecehkan kala itu, tidak memberikan perlawanan dikarenakan pangkat korban lebih rendah dibandingkan pelaku.
"Ada yang sampai nangis-nangis. Hanya kan tidak bisa berbuat, karena pangkatnya kan lebih rendah. Kejadiannya berbeda-beda. Ada yang 2017, ada yang bulan Mei 2020. Ada juga yang Juli 2020," ungkap Ibrahim.
Berita Terkait
-
Kecup-kecup Perut Anak Gadis Teman, Pria di Mataram Nyaris Diamuk Massa
-
Kasat Reskrim Polres Selayar Diduga Lecehkan Polwan, Ini Reaksi Mabes Polri
-
Kasat Reskrim Polres Selayar Lecehkan 3 Polwan Ternyata Punya Banyak Kasus
-
Bikin 3 Polwan Nangis, Mabes Polri Tak Tolerir Jika Iptu AM Terbukti Cabul
-
Dilecehkan Kasat Reskrim Polres Selayar, 3 Polwan Menangis, Kalah Pangkat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka