Suara.com - Ada beberapa ciri uang baru Rp 75 ribu yang asli dan penting untuk diketahui. Jangan sampai Anda tertipu!
Uang kertas pecahan Rp 75 ribu yang baru saja dirilis Bank Indonesia memiliki ciri sangat unik dari sisi muka dan dari sisi belakang.
Pada sisi muka, terdapat gambar utama Pahlawan Nasional D. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta. Kemudian pada dua logo bunga dengan cap BI akan berubah warna dan memiliki efek gerak yang dinamis jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
Sementara itu, pada tulisan "Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah", gambar pahlawan, nominal uang, dan garis bantu pembacaan nominal uang, jika diraba akan terasa kasar. Menariknya lagi, logo BI akan terlihat berwarna jika diterawang, dan hasil cetak akan memendar apabila dilihat dengan sinar ultraviolet.
Sedangkan pada sisi belakang, terdapat gambar anak Indonesia dengan pakaian adat daerah, nomor seri yang meliputi 3 huruf dan 6 angka. Pada gambar anak Indonesia, gambar peta Indonesia, serta tulisan di bagian bawah uang memiliki hasil cetak yang terasa kasar apabila diraba.
Logo BI juga akan terlihat berwarna jika diterawang pada sisi belakang ini. Nomor seri, tulisan NKRI, nominal uang juga akan memendar jika dilihat dengan sinar ultraviolet.
Bagaimana Cara Pemesanan Uang Baru Rp 75 ribu?
Jika Anda yang ingin memesan uang baru Rp 7 ribu tersebut, Anda dapat melakukan pemesanan sejak hari Senin tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB.
Adapun pemesanan uang baru tersebut terbagi menjadi dua gelombang. Yang pertama, pada 17 Agustus hingga 30 September 2020. Dan yang kedua, akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2020 sampai selesai.
Baca Juga: Apa Saja Makna Uang Baru Rp 75 Ribu? Ini Penjelasannya
Selain itu, Anda pun perlu memperhatikan syarat-syarat yang berlaku ketika hendak menukarkan uang, yaitu:
- Anda adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Setiap pemilik KTP hanya dapat menukarkan satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.
- Penukaran uang dapat dilakukan di Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan dalam negeri Bank Indonesia mulai 18 Agustus hingga 30 September 2020.
Perlu diketahui juga bahwa pemesanan atau penukaran uang pecahan Rp 75 ribu juga dapat dilakukan di bank umum seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, dan BCA yang ditunjuk mulai Oktober 2020.
Ketika menukarkan uang baru Rp 75 ribu, Anda sebagai pihak yang akan menukarkan uang diharuskan melakukannya sesuai jadwal di lokasi yang dipilih dan membawa bukti pemesanan. Jadi, jangan sampai salah ya!
Itulah ciri-ciri uang baru Rp 75 ribu yang perlu kalian perhatikan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha