Suara.com - Aturan yang berbeda dikeluarkan oleh dua anak buah Gubernur Anies Baswedan soal pembukaan tempat hiburan. Kali ini Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) DKI masih belum mengizinkan bioskop hingga kolam renang beroperasi.
Padahal Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta melalui SK Nomor 2976 Tahun 2020 telah mangizinkan sejumlah tempat seperti bioskop, gym, kolam renang, tempat bermain anak, hingga biliard dan ice skating beroperasi.
Melalui SK Nomor 227 Tahun 2020, Plt Kepala Disperindagkop UKM Andri Yansyah melarang pembukaan area bermain anak, gym, salon/barbershop (selain perawatan rambut), dan bioskop di mal atau pusat perbelanjaan. Begitu juga dengan billiard, bar, bowling, ice skating, dan semua jenis pameran atau pagelaran.
"Jenis kegiatan/aktivitas pada pusat perbelanjaan/mal yang tidak boleh beroperasi pada 14 Agustus sampai 27 Agustus sebagai berikut, area bermain anak," tulis Andri dalam SK tersebut, Kamis (20/8/2020).
Saat dihubungi, Andri mengakui ada perbedaan aturan. Karena itu, Disparekraf sedang berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 nasional terkait aturannya itu.
"Iya (gym, taman bermain anak, bioskop, dll di mal belum boleh buka). Namun saat ini Parekraf sedang koordinasi kembali dengan BNPB, arahannya apa saya akan menyesuaikan," ujar Andri.
Ia sedang menunggu hasil koordinasi dengan Satgas itu. Jika memang diperlukan, maka bisa saja akan ada revisi aturan ke depannya.
"Kemungkinan itu pasti ada (revisi), tapi lihat arahan dari BNPB, kalau memang diizinkan kami akan revisi. Kalau belum diizinkan kami akan lanjutkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan kebijakan baru mengenai pembukaan tempat hiburan di ibu kota.
Baca Juga: Wali Kota Lubuklinggau Prana Putra Sohe Positif Corona
Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, sejumlah lokasi yang sempat tutup kini boleh dibuka.
Beberapa tempat yang kini boleh dibuka adalah seperti bioskop, tempat kebugaran atau gym, dan kolam renang.
Ketiganya diminta tutup sejak Jakarta menerapkan PSBB pada 10 April lalu.
Izin kembali beroperasi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 2976 Tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB Masa Transisi dalam Penanganan Pencegahan Penularan COVID-19 di Sektor Usaha Pariwisata.
SK itu diteken oleh Plt Kepala Disparekraf Gumilar Ekajaya. Gumilar mengizinkan berbagai sektor termasuk bioskop, gym, dan kolam renang dibuka sejak 14 sampai 27 Agustus 2020.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Bambang Ismadi membenarkan soal pembukaan ini. Ia menyebut ketiga sektor itu dibuka sesuai lampiran daftar usaha pariwisata yang dibuka dalam SK.
"Di lampiran SK sudah jelas. Itu yang sudah boleh buka," ujar Bambang saat dihubungi Suara.com, Kamis (20/8/2020).
Berita Terkait
-
Tayang di Bioskop, Colony Soroti Upaya Profesor Lawan Virus Zombi
-
Manipulasi Kursi Bioskop: Mengapa Strategi 'Bom Tiket' Tidak Pernah Bisa Membohongi Hati Penonton
-
Dijanjikan Main The Odyssey, Robert Pattinson Ngaku Tagih Naskah ke Nolan
-
Keren, Viral Pria Sukses Beri Kejutan Ultah Pakai Template Netflix di Bioskop
-
Sinopsis Elysium di Bioskop Trans TV Malam Ini: Gambaran Bumi Masa Depan yang Hancur dan Sekarat
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
Terkini
-
Pemprov Jateng Raih WTP 15 Kali Beruntun, Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran
-
Transjabodetabek Tak Mungkin Bertahan di Tarif Rp 3.500
-
Prabowo Didesak Segera Ganti Menteri Ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa
-
Biar Hemat Gizi Terjamin, DPR Desak Dapur MBG Berbasis Sekolah
-
Wacana '98 Jilid 2' Dinilai Bisa Terjadi Jika Kepercayaan Publik Terus Merosot
-
IRGC Luncurkan Operasi Nasr, Targetkan Pangkalan Udara Utama Israel
-
Nikel Indonesia Kuasai Pasar Global, Tapi Apakah Industrinya Sudah Berkelanjutan?
-
Jalur Rahasia Forwarder Terbongkar, Jutaan Kosmetik China Ilegal Banjiri Pasar
-
Said Iqbal Masuk Istana! Prabowo Lantik Tokoh Buruh Jadi Penasihat Sore Ini
-
Blokade Gaza Total! Israel Stop Bantuan Kemanusiaan Pascaserangan Rudal Iran