4. 2 Polisi Bali Terancam Dipecat Habis Palak Turis Rp 1 Juta saat Menilang
Seksi Propam Polres Jembrana memeriksa dua anggota Polsek Pekutatan berinisial Aipda MW dan Bripka PJ. Keduanya diperiksa atas dugaan melakukan tindak pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) Jepang yang melanggar aturan lalu lintas hingga viral di media sosial.
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengemukakan bahwa dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polsek Pekutatan itu terjadi pada tahun 2019 di Jalan Denpasar-Gilimanuk.
5. Dua Polisi Bali Peras Turis Jepang Rp1 Juta Saat Menilang Akui Kejadian
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, bahwa Seksi Propam Polres Jembrana telah memeriksa dua polisi yang diduga memeras warga negara asing (WNA) Jepang karena melanggar aturan lalu lintas, hingga viral di media sosial. Mereka anggota Polsek Pekutatan berinisial Aipda MW dan Bripka PJ.
Ketut mengatakan, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Pekutatan itu terjadi pada 2019 di Jalan Denpasar-Gilimanuk.
Baca Juga: Ayu Mau Lahiran Disuruh Rapid Test, Bayi Meninggal Kehabisan Air Ketuban
6. Cerita Lengkap Polisi Bali Palak Turis Jepang Rp 1 Juta, Bikin Malu
Aksi viral dan memalukan terakam di akun YouTube Style Kenji. Video menayangkan seorang turis Jepang dipalak anggota polisi di Bali lantaran lampu depan motor yang dikendarainya mati.
Video yang diunggah akun YouTube Style Kenji pada 30 Desember 2019 silam itu, baru viral di media sosial, Kamis (20/8/2020) kemarin.
7. Malu-maluin Polri Saja, Beginilah Nasib Polisi yang Minta Duit Turis Jepang
Dua anggota polisi Jembrana yang meminta uang Rp1 juta kepada turis Jepang ketika sedang berkendara di Bali, sudah diberikan tindakan tegas.
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Raden Argo Yuwono, Jumat (21/8/2020). Argo menegaskan Polri tidak memberikan toleransi dalam bentuk apapun kepada anggota yang terbukti mencoreng nama baik institusi.
8. Turun Tangan Tindak Polisi Pemalak Turis, Mabes Polri: Kami Tak Tolerir!
Mabes Polri turun tangan terkait video viral anggota polisi yang memalak turis asal Jepang di Jembrana, Bali.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengklaim pihaknya tidak memberi toleransi bagi setiap anggotanya yang melakukan tindakan yang mencoreng institusi, termasuk melakukan pungutan liar berkedok operasi kepolisian yang viral di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan