Suara.com - Seksi Propam Polres Jembrana memeriksa dua anggota Polsek Pekutatan berinisial Aipda MW dan Bripka PJ. Keduanya diperiksa atas dugaan melakukan tindak pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) Jepang yang melanggar aturan lalu lintas hingga viral di media sosial.
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengemukakan bahwa dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polsek Pekutatan itu terjadi pada tahun 2019 di Jalan Denpasar-Gilimanuk.
"Keduanya anggota Polsek Pekutatan, Polres Jembrana dan yang bersangkutan memang sudah mengakui kejadiannya itu di tahun 2019," kata Ketut saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).
Menurut Ketut, kedua anggotanya itu telah diperiksa oleh Propam.
Selanjutnya, sanksi akan diberikan kepada yang bersangkutan melakukan mekanisme persidangan.
"Yang jelas seperti yang saya bilang tadi kita sudah lakukan pemeriksaan, untuk mekanisme sanksinya itu melalui proses sidang. Bisa ke disiplin dan bisa ke sidang kode etik. Dari sidang kode etik itu mungkin kemungkinan bisa dipecat dari Polri," katanya.
Sebuah video menayangkan seorang turis Jepang "dipalak" anggota polisi lantaran lampu depan motor yang dikendarainya mati viral di media sosial.
Video yang diunggah akun YouTube Style Kenji pada 30 Desember 2019 silam itu, baru viral di media sosial pada hari ini, Kamis (20/8/2020).
Dalam video tersebut, terlihat anggota polisi bernama MD Windia secara terang-terangan meminta uang sebesar Rp 1 juta kepada korban.
Baca Juga: Polisi Bali Tilang Turis Jepang, Peras Rp 1 Juta
Dia berdalih uang tersebut sebagai hukuman lantaran lampu kendaraan yang dikemudikan korban mati
“License okey, STNK okey (SIM oke, STNK oke),” kata sang polisi.
“Its dead, problem (Ini (lampu) mati, masalah),” imbuhnya.
Setelah itu, anggota polisi tersebut meminta uang sebesar Rp 1 juta kepada korban.
“It fourty for process… I Will help you. You pay one million, maximal one million (Ini empat puluh untuk proses... Saya akan menolong Anda. Anda bayar Rp 1 juta, maksimal Rp 1 Juta),” ujarnya.
Korban yang merupakan turis Jepang itu pun mengeluarkan uang kertas lembaran dalam pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 100 ribu. Namun, anggota polisi itu menegaskan bahwa uang yang dimintanya adalah Rp 1 juta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka