Suara.com - Wakil Sekjen MUI Ustaz Tengku Zulkarnain lagi bingung. Merasa jijik dengan kondisi sekarang, dia ingin menuangkannya dalam lagu. Tapi, dia memiliki kebimbangan ini.
Kebimbangan pria yang kerap memakai sorban tersebut termaktub dalam kicauan di akun jejaring sosial Twitter miliknya, @ustaztengkuzul, Jumat (21/8/2020) siang.
Dia menuliskan perasaannya yang jijik melihat kondisi sekarang. Entah kondisi apa dan di mana yang dimaksud oleh Tengku Zul. Kendati begitu, dia ingin menuangkannya dalam sebuah lagu.
Nah persoalannya, dia bimbang gara-gara bermain musik makruh dalam mazhabnya. Dia pun meminta saran dari para warganet terkait kebingungannya itu.
"Jijiknya lihat keadaan sekarang. Ingin ku tujahkan dalam lagu, tapi hukumnya makruh dalam mazhabku. Ada saran?" tulis Tengku Zul seperti dikutip Suara.com, Jumat (21/8/2020).
Dalam cuitan tersebut, Ustaz Tengku Zul tampak mengunggah fotonya dengan tangan kiri menggenggam fret gitar dan tangan kanan memeluk badan gitar.
Foto tersebut tidak memperlihatkan wajah Tengku Zul. Tapi dia mengenakan busana putih khasnya. Tampak, cincin dengan mata akik berwarna hijau zamrud melingkar di jari manisnya.
Lalu apa sebenarnya hukum bermain musik dalam Islam?
Mengutip NU Online, salah satu ulama yang memiliki perhatian dan minat besar terhadap kesenian adalah Muhammad bin Muhammad al-Ghazali.
Baca Juga: Heboh Kasidahan dengan Gaya Akapela, Warganet: Capek Banget Ketawa
Dalam menghukumi musik, kata al-Ghazali, para ulama berbeda pendapat. Sejumlah ulama seperti Qadi Abu Tayyib al-Tabari, Syafi'i, Malik, Abu Hanifah, Sufyan dan lainnya menyatakan musik itu haram.
Namun, berbeda dengan perkataan Imam Syafi'i, "Menyanyi hukumnya makruh dan menyerupai kebatilan. Barangsiapa sering bernyanyi maka tergolong safeh (orang bodoh). Karena itu syahadah-nya (kesaksiannya) ditolak."
Sementara, pendapat ulama yang memperbolehkan musik datang dari Abu Thalib al-Makki. Menurut Abu Thalib, para sahabat Nabi Muhammad SAW, seperti Abdullah bin Ja'far, Abdullah bin Zubair, Mughirah bin Syu'bah, Muawiyah dan lainnya suka mendengarkan musik.
Menurutnya, mendengarkan musik atau nyanyian hampir sudah menjadi tradisi di kalangan ulama salaf ataupun para tabi'in. Bahkan, kata Abu Thalib, ketika dia berada di Makkah, pada peringatan hari besar, orang-orang Hijaz merayakan dengan pagelaran musik.
Nah, menurut al-Ghazali, baik Al-Quran maupun Al-Hadits, tidak satupun yang secara vulgar menghukumi musik. Memang ada sebuah hadis yang menyebutkan larangan menggunakan alat musik tertentu, semisal seruling dan gitar.
Tapi sebagaimana dikatakan al-Ghazali, larangan itu tidak ditunjukkan kepada alat musiknya (seruling atau gitar, melainkan disebabkan karena 'sesuatu yang lain' (amrun kharij).
Berita Terkait
-
Heboh Kasidahan dengan Gaya Akapela, Warganet: Capek Banget Ketawa
-
Viral Kiriman Paket, Pesannya Wakili Suara Warganet
-
Cegah Penggunanya Bagikan Hoaks, Ini Cara Facebook dan Twitter
-
Dikira Kipas Angin, Isi Kado ini Bikin Warganet Ngakak!
-
Heboh Film Jejak Khilafah di Nusantara Diblokir Saat Siaran Langsung
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka