Suara.com - Sebuah perusahaan di Jepang mencoba membuat sebuah peti untuk menghilangkan stres di tengah pandemi Covid-19 yang masih menyerang negara tersebut.
Menyadur New York Times, Sabtu (22/8/2020), sebuah peti dengan jendela berukuran 2 meter dibuat untuk mendengarkan cerita horor, melihat aktor berkostum hantu.
Ide unik tersebut adalah hasil karya dari sebuah rumah produksi Kowagarasetai yang diberi nama Scare Squad.
Setiap pertunjukkan tersebut berdurasi 15 menit dan pelanggan harus membayar 800 yen atau sekitar Rp 111.755.
"Pandemi ini membuat stres, dan kami berharap orang-orang dapat sedikit lega dengan berteriak," kata Kenta Iwana, koordinator rumah produksi Kowagarasetai.
Ketika Jepang mengalami peningkatan kasus Covid-19, Iwana (25) berjuang untuk mencari pekerjaan untuk para aktornya, yang biasanya tampil di tempat-tempat seperti taman hiburan.
"Banyak acara dibatalkan karena virus corona, dan saya sedang mencari cara untuk menghilangkan stres saya," kata Kazushiro Hashiguchi (36), salah satu pengunjung. "Saya merasa santai sekarang." ungkapnya.
Pertunjukan tersebut diadakan di ruang istirahat yang biasanya digunakan oleh penumpang setelah menempuh perjalanan dengan bus semalam, pusat perbelanjaan, dan tempat lain yang memungkinkan.
"Kami perlu memiliki sesuatu yang bisa kami bawa kemana-mana, dan peti mati mudah dipindahkan. Yang perlu Anda lakukan hanyalah meletakkannya di ruangan gelap," kata Iwana.
"Ini bisnis yang bagus untuk kami dan memuaskan pelanggan kami." tambah Iwana.
Baca Juga: 8 Fakta Polisi Bali Tilang Turis Jepang, Peras Rp 1 Juta Karena Lampu Mati
Bulan lalu rumah produksi Kowagarasetai juga membuat sebuah pertunjukan horor yang dapat dinikmati dengan sistem drive-thru, alasannya tidak lain karena Covid-19.
Setiap pengunjung dapat menikmati sensasi horor dari dalam mobil, sehingga tidak bersentuhan langsung dengan aktor.
"Para tamu dikurung di dalam mobil, sehingga mereka tidak dapat melarikan diri dari suasana menyeramkan sampai akhir kunjungan." jelas Iwana.
Iwana mendapatkan ide tersebut setelah berjuang dengan serangkaian pembatalan oleh para pengunjung karena wabah virus corona.
"Tiket untuk rumah hantu bergaya konvensional dibatalkan dan kami kehilangan sekitar 80 persen klien kami." ujarnya.
Menurut sang produser Kenta Iwana, rumah hantu dengan format baru ini dinilai lebih menakutkan daripada rumah hantu biasanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu