Suara.com - Manajemen PT MRT Jakarta memastikan operasional kereta MRT tetap berjalan normal usai kebakaran Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.
Head of Corporate Secretary MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin mengatakan, pihaknya sudah memeriksa jalur MRT yang berada persis di depan gedung Kejagung dan hasilnya tidak ditemukan kerusakan.
"Semua sarana dan prasarana MRT Jakarta sudah kami tinjau aman tidak terdampak kebakaran di Kejaksaan Agung semalam," kata Kamalludin saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2020).
Dia juga menyebut stasiun MRT Blok M yang tak jauh dari lokasi kejadian juga aman dari kobaran api. Sehingga MRT Jakarta tetap akan beroperasi normal.
"MRT Jakarta siap beroperasi kembali pagi ini sesuai dengan jam operasional dan jadwal keberangkatan normal kami," tegasnya.
Diketahui, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin mengatakan gedung yang terbakar adalah ruang kerjanya, ruang Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, hingga Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
"Iya. Terbakar," kata Burhanudin saat dikonfirmasi apakah ruang kerjanya ikut terbakar.
Penyebab kebakaran masih belum diketahui, namun sebanyak 38 unit dan 200 personel Pemadam Kebakaran Pemprov DKI Jakarta telah dikerahkan ke lokasi untuk menaklukkan si jago merah.
Gedung ini merupakan heritage yang telah berdiri selama 52 tahun, peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Jaksa Agung R Goenawan, 10 November 1961 dan diresmikan oleh Jaksa Agung Mayjen Soegih Arto pada 22 Juli 1968.
Baca Juga: Penampakan Terkini Gedung Kejagung: Kini Gosong Tak Lagi Megah
Sebagai penghormatan, patung Soeprapto diletakkan di depan halaman gedung utama Kejaksaan Agung. Patung ini diresmikan Soegih Arto pada 22 Juli 1969.
Berita Terkait
-
Penampakan Terkini Gedung Kejagung: Kini Gosong Tak Lagi Megah
-
Kebakaran Kejagung: 65 Mobil Damkar Turun, Berkas Djoko Tjandra Aman
-
Jawaban Paranormal Saat Ditanya Kebakaran di Kejagung Disengaja atau Tidak
-
Update Terbaru Kejagung Soal Sumber Api dan Gedung yang Terbakar
-
11 Jam Terbakar, Api di Gedung Kejagung Akhirnya Bisa Dipadamkan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK