Suara.com - Manajemen PT MRT Jakarta memastikan operasional kereta MRT tetap berjalan normal usai kebakaran Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.
Head of Corporate Secretary MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin mengatakan, pihaknya sudah memeriksa jalur MRT yang berada persis di depan gedung Kejagung dan hasilnya tidak ditemukan kerusakan.
"Semua sarana dan prasarana MRT Jakarta sudah kami tinjau aman tidak terdampak kebakaran di Kejaksaan Agung semalam," kata Kamalludin saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2020).
Dia juga menyebut stasiun MRT Blok M yang tak jauh dari lokasi kejadian juga aman dari kobaran api. Sehingga MRT Jakarta tetap akan beroperasi normal.
"MRT Jakarta siap beroperasi kembali pagi ini sesuai dengan jam operasional dan jadwal keberangkatan normal kami," tegasnya.
Diketahui, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin mengatakan gedung yang terbakar adalah ruang kerjanya, ruang Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, hingga Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
"Iya. Terbakar," kata Burhanudin saat dikonfirmasi apakah ruang kerjanya ikut terbakar.
Penyebab kebakaran masih belum diketahui, namun sebanyak 38 unit dan 200 personel Pemadam Kebakaran Pemprov DKI Jakarta telah dikerahkan ke lokasi untuk menaklukkan si jago merah.
Gedung ini merupakan heritage yang telah berdiri selama 52 tahun, peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Jaksa Agung R Goenawan, 10 November 1961 dan diresmikan oleh Jaksa Agung Mayjen Soegih Arto pada 22 Juli 1968.
Baca Juga: Penampakan Terkini Gedung Kejagung: Kini Gosong Tak Lagi Megah
Sebagai penghormatan, patung Soeprapto diletakkan di depan halaman gedung utama Kejaksaan Agung. Patung ini diresmikan Soegih Arto pada 22 Juli 1969.
Berita Terkait
-
Penampakan Terkini Gedung Kejagung: Kini Gosong Tak Lagi Megah
-
Kebakaran Kejagung: 65 Mobil Damkar Turun, Berkas Djoko Tjandra Aman
-
Jawaban Paranormal Saat Ditanya Kebakaran di Kejagung Disengaja atau Tidak
-
Update Terbaru Kejagung Soal Sumber Api dan Gedung yang Terbakar
-
11 Jam Terbakar, Api di Gedung Kejagung Akhirnya Bisa Dipadamkan
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana