Suara.com - Seorang wanita asal India menggugat cerai suaminya dengan alasan yang cukup bikin dahi berkerut.
Kepada pengadilan Syariah India, dia mengaku tak tahan dengan sikap suaminya yang terlalu baik dan sempurna.
Menyadur Mothership, Senin (24/8/2020), wanita yang tak disebutkan namanya itu mengaku tercekik dengan sikap suaminya yang tak pernah mengajaknya bertengkar.
Dia menganggap suaminya terlalu mencintainya dan bersikap sangat sempurna, sehingga dia tak tahan dan meminta hubungan pernikahan itu berakhir.
"Dia juga tidak pernah meneriaki saya, dia juga tidak pernah mengecewakan saya karena masalah apa pun," kata wanita itu dikutip Mothership, Senin (24/8/2020).
"Saya merasa tercekik dalam lingkungan seperti itu. Terkadang dia memasak untuk saya, dan juga membantu saya dalam melakukan pekerjaan rumah tangga," tambahnya.
Di depan hakim pengadilan, wanita itu juga mengaku tak memiliki kesempatan untuk berdebat, karena sang suami selalu saja memaafkan setiap kali dia membuat salah.
"Setiap kali saya melakukan kesalahan, dia selalu memaafkan saya untuk itu. Saya ingin berdebat dengannya," jelas perempuan itu.
"Saya tidak membutuhkan kehidupan di mana suami menyetujui apa pun."
Baca Juga: Detik - detik Dokter Selamatkan Pasien Covid-19 yang Ingin Bunuh Diri
Hakim pengadilan Syariah yang mendengar keterangan itu merasa bingung. Permohonan cerai itu pada akhirnya tak dikabulkan lantaran alasannya dianggap sembrono.
Ketika wanita itu ditanya apakah dia punya alasan lain untuk bercerai, dia tidak menjawab.
Suami wanita itu mengatakan dia mencintai istrinya dan selalu ingin membuatnya bahagia, kata laporan berita lokal.
Setelah permohonan cerai ditolak, wanita tersebut mengajukan banding ke badan pemerintahan setempat, yang juga menyatakan ketidakmampuannya untuk menangani kasus tersebut.
Pengadilan pada akhirnya meminta pasangan tersebut untuk menyelesaikan masalah ini bersama.
Berita Terkait
-
Heboh Warga Antre di Pengadilan Agama Soreang Mau Ajukan Cerai
-
Ayah Kayuh Sepeda Sejauh 106 Km Demi Antar Putranya Ujian Susulan
-
6 Tahun Penjara, Vonis Wahyu Setiawan Lebih Ringan Dari Tuntutan KPK
-
3 Terdakwa Kasus Laka Susur Sungai Sempor Diputus Hukuman 1,6 Tahun Penjara
-
Viral Antrean Panjang Orang Daftar Cerai di Pengadilan Agama Bandung
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh