Suara.com - Seorang wanita asal India menggugat cerai suaminya dengan alasan yang cukup bikin dahi berkerut.
Kepada pengadilan Syariah India, dia mengaku tak tahan dengan sikap suaminya yang terlalu baik dan sempurna.
Menyadur Mothership, Senin (24/8/2020), wanita yang tak disebutkan namanya itu mengaku tercekik dengan sikap suaminya yang tak pernah mengajaknya bertengkar.
Dia menganggap suaminya terlalu mencintainya dan bersikap sangat sempurna, sehingga dia tak tahan dan meminta hubungan pernikahan itu berakhir.
"Dia juga tidak pernah meneriaki saya, dia juga tidak pernah mengecewakan saya karena masalah apa pun," kata wanita itu dikutip Mothership, Senin (24/8/2020).
"Saya merasa tercekik dalam lingkungan seperti itu. Terkadang dia memasak untuk saya, dan juga membantu saya dalam melakukan pekerjaan rumah tangga," tambahnya.
Di depan hakim pengadilan, wanita itu juga mengaku tak memiliki kesempatan untuk berdebat, karena sang suami selalu saja memaafkan setiap kali dia membuat salah.
"Setiap kali saya melakukan kesalahan, dia selalu memaafkan saya untuk itu. Saya ingin berdebat dengannya," jelas perempuan itu.
"Saya tidak membutuhkan kehidupan di mana suami menyetujui apa pun."
Baca Juga: Detik - detik Dokter Selamatkan Pasien Covid-19 yang Ingin Bunuh Diri
Hakim pengadilan Syariah yang mendengar keterangan itu merasa bingung. Permohonan cerai itu pada akhirnya tak dikabulkan lantaran alasannya dianggap sembrono.
Ketika wanita itu ditanya apakah dia punya alasan lain untuk bercerai, dia tidak menjawab.
Suami wanita itu mengatakan dia mencintai istrinya dan selalu ingin membuatnya bahagia, kata laporan berita lokal.
Setelah permohonan cerai ditolak, wanita tersebut mengajukan banding ke badan pemerintahan setempat, yang juga menyatakan ketidakmampuannya untuk menangani kasus tersebut.
Pengadilan pada akhirnya meminta pasangan tersebut untuk menyelesaikan masalah ini bersama.
Berita Terkait
-
Heboh Warga Antre di Pengadilan Agama Soreang Mau Ajukan Cerai
-
Ayah Kayuh Sepeda Sejauh 106 Km Demi Antar Putranya Ujian Susulan
-
6 Tahun Penjara, Vonis Wahyu Setiawan Lebih Ringan Dari Tuntutan KPK
-
3 Terdakwa Kasus Laka Susur Sungai Sempor Diputus Hukuman 1,6 Tahun Penjara
-
Viral Antrean Panjang Orang Daftar Cerai di Pengadilan Agama Bandung
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO