Suara.com - Seorang wanita asal India menggugat cerai suaminya dengan alasan yang cukup bikin dahi berkerut.
Kepada pengadilan Syariah India, dia mengaku tak tahan dengan sikap suaminya yang terlalu baik dan sempurna.
Menyadur Mothership, Senin (24/8/2020), wanita yang tak disebutkan namanya itu mengaku tercekik dengan sikap suaminya yang tak pernah mengajaknya bertengkar.
Dia menganggap suaminya terlalu mencintainya dan bersikap sangat sempurna, sehingga dia tak tahan dan meminta hubungan pernikahan itu berakhir.
"Dia juga tidak pernah meneriaki saya, dia juga tidak pernah mengecewakan saya karena masalah apa pun," kata wanita itu dikutip Mothership, Senin (24/8/2020).
"Saya merasa tercekik dalam lingkungan seperti itu. Terkadang dia memasak untuk saya, dan juga membantu saya dalam melakukan pekerjaan rumah tangga," tambahnya.
Di depan hakim pengadilan, wanita itu juga mengaku tak memiliki kesempatan untuk berdebat, karena sang suami selalu saja memaafkan setiap kali dia membuat salah.
"Setiap kali saya melakukan kesalahan, dia selalu memaafkan saya untuk itu. Saya ingin berdebat dengannya," jelas perempuan itu.
"Saya tidak membutuhkan kehidupan di mana suami menyetujui apa pun."
Baca Juga: Detik - detik Dokter Selamatkan Pasien Covid-19 yang Ingin Bunuh Diri
Hakim pengadilan Syariah yang mendengar keterangan itu merasa bingung. Permohonan cerai itu pada akhirnya tak dikabulkan lantaran alasannya dianggap sembrono.
Ketika wanita itu ditanya apakah dia punya alasan lain untuk bercerai, dia tidak menjawab.
Suami wanita itu mengatakan dia mencintai istrinya dan selalu ingin membuatnya bahagia, kata laporan berita lokal.
Setelah permohonan cerai ditolak, wanita tersebut mengajukan banding ke badan pemerintahan setempat, yang juga menyatakan ketidakmampuannya untuk menangani kasus tersebut.
Pengadilan pada akhirnya meminta pasangan tersebut untuk menyelesaikan masalah ini bersama.
Berita Terkait
-
Heboh Warga Antre di Pengadilan Agama Soreang Mau Ajukan Cerai
-
Ayah Kayuh Sepeda Sejauh 106 Km Demi Antar Putranya Ujian Susulan
-
6 Tahun Penjara, Vonis Wahyu Setiawan Lebih Ringan Dari Tuntutan KPK
-
3 Terdakwa Kasus Laka Susur Sungai Sempor Diputus Hukuman 1,6 Tahun Penjara
-
Viral Antrean Panjang Orang Daftar Cerai di Pengadilan Agama Bandung
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!