Suara.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya merekonstruksi adegan detik-detik penembakan bos pelayaran Sugianto (51) di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020).
Pantauan Suara.com di lokasi, tersangka DM alias Mahfud (50) selaku eksekutor memperagakan adegan penembakan menggunakan senjata api pengganti dengan peluru hampa.
Awak media dan warga sekitar yang menyaksikan jalannya proses rekonstruksi pun diingatkan untuk tidak kaget atau takut saat mendengar ledakan suara tembakan.
"Dalam adegan ke 28 C akan menggunakan senjata pengganti dan peluru hampa dan diawasi tim tindak Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang sudah terlatih dalam persenjataan," kata Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco di lokasi.
Sebelum mengeksekusi korban, tersangka Mahfud bersama SY alias Syahrul (58) yang berperan sebagai joki terlebih dahulu menunggu Sugianto keluar dari kantornya.
Saat melihat Sugianto keluar dari kantornya sekitar pukul 13.00 WIB untuk makan siang, tersangka Syahrul pun memberi tahu Mahfud bahwa sosok tersebut merupakan target pembunuhan.
"Itu orangnya keluar dari kantor," kata Syahrul kepada Mahfud seraya menunjuk Sugianto.
Selanjutnya, tersangka Mahfud pun menghampiri korban seraya mengeluarkan senjata api yang telah dipersiapkan.
Sebanyak lima kali tembakan dilesatkan ke arah tubuh Sugianto hingga korban tewas bersimbah darah.
"Dalam adegan 28 C tersangka Mahfud mengeluarkan tembakan sebanyak lima kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Herman.
Baca Juga: Rekonstruksi Adegan Detik-detik Penembakan Bos Pelayaran Sugianto
Usai mengeksekusi korban, tersangka Mahfud langsung bergegas melarikan diri. Dia melompati pagar di sekitar area Ruko Royal Gading Square untuk menghampiri Syahrul yang telah bersiap-siap di atas motor.
"Adegan 28 E tersangka Syahrul menyambut tersangka Mahfud di sebrang gerbang lalu melarikan diri ke arah Tanjng Priok," ungkap Herman.
Salat Istikharah
Tersangka Mahfud sebelumnya diketahui sempat menolak menjadi eksekutor pembunuh Sugianto dengan alasan sudah taubat.
Bahkan, Mahfud sempat melaksanakan salat istikharah sebelum akhirnya mengeksekusi bos dari tersangka NL alias Nur Luthfiah (34) dengan cara ditembak.
Hal itu terungkap berdasar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Sugianto yang digelar di Polda Metro Jaya, Selasa (25/8/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Rencanakan Tembak Bos Pelayaran, Tersangka NL Kesurupan Arwah Ayah
-
Ini Percakapan NL Kesurupan Arwah Ayah Minta Tembak Mati Bos Pelayaran
-
Detik-detik NL Kesurupan Disuruh Tembak Mati Bos Pelayaran Sugianto
-
Skenario Karyawati Pembunuh Bos Pelayaran, Nur Akting Kesurupan Roh Ayah
-
Sebelum Menembak Sugianto, Tersangka Lima Kali Susun Rencana Pembunuhan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern