Suara.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya merekonstruksi adegan detik-detik penembakan bos pelayaran Sugianto (51) di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020).
Pantauan Suara.com di lokasi, tersangka DM alias Mahfud (50) selaku eksekutor memperagakan adegan penembakan menggunakan senjata api pengganti dengan peluru hampa.
Awak media dan warga sekitar yang menyaksikan jalannya proses rekonstruksi pun diingatkan untuk tidak kaget atau takut saat mendengar ledakan suara tembakan.
"Dalam adegan ke 28 C akan menggunakan senjata pengganti dan peluru hampa dan diawasi tim tindak Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang sudah terlatih dalam persenjataan," kata Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco di lokasi.
Sebelum mengeksekusi korban, tersangka Mahfud bersama SY alias Syahrul (58) yang berperan sebagai joki terlebih dahulu menunggu Sugianto keluar dari kantornya.
Saat melihat Sugianto keluar dari kantornya sekitar pukul 13.00 WIB untuk makan siang, tersangka Syahrul pun memberi tahu Mahfud bahwa sosok tersebut merupakan target pembunuhan.
"Itu orangnya keluar dari kantor," kata Syahrul kepada Mahfud seraya menunjuk Sugianto.
Selanjutnya, tersangka Mahfud pun menghampiri korban seraya mengeluarkan senjata api yang telah dipersiapkan.
Sebanyak lima kali tembakan dilesatkan ke arah tubuh Sugianto hingga korban tewas bersimbah darah.
"Dalam adegan 28 C tersangka Mahfud mengeluarkan tembakan sebanyak lima kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Herman.
Baca Juga: Rekonstruksi Adegan Detik-detik Penembakan Bos Pelayaran Sugianto
Usai mengeksekusi korban, tersangka Mahfud langsung bergegas melarikan diri. Dia melompati pagar di sekitar area Ruko Royal Gading Square untuk menghampiri Syahrul yang telah bersiap-siap di atas motor.
"Adegan 28 E tersangka Syahrul menyambut tersangka Mahfud di sebrang gerbang lalu melarikan diri ke arah Tanjng Priok," ungkap Herman.
Salat Istikharah
Tersangka Mahfud sebelumnya diketahui sempat menolak menjadi eksekutor pembunuh Sugianto dengan alasan sudah taubat.
Bahkan, Mahfud sempat melaksanakan salat istikharah sebelum akhirnya mengeksekusi bos dari tersangka NL alias Nur Luthfiah (34) dengan cara ditembak.
Hal itu terungkap berdasar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Sugianto yang digelar di Polda Metro Jaya, Selasa (25/8/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Rencanakan Tembak Bos Pelayaran, Tersangka NL Kesurupan Arwah Ayah
-
Ini Percakapan NL Kesurupan Arwah Ayah Minta Tembak Mati Bos Pelayaran
-
Detik-detik NL Kesurupan Disuruh Tembak Mati Bos Pelayaran Sugianto
-
Skenario Karyawati Pembunuh Bos Pelayaran, Nur Akting Kesurupan Roh Ayah
-
Sebelum Menembak Sugianto, Tersangka Lima Kali Susun Rencana Pembunuhan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
KPK 'Obok-obok' Tiga Lokasi, Buru Bukti Fee Proyek Bupati Lampung Tengah
-
Api di Kramat Jati: Saat Ratusan Kios Jadi Abu dan Harapan Pedagang Diuji?
-
7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat
-
Gubernur Bobby Nasution Fokus Air Bersih-Infrastruktur Pascabencana di Sumut
-
Bantuan Logistik Kementan-Bapanas Tiba di Belawan, Bobby Nasution: Penyemangat Pascabencana di Sumut
-
TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra, Kerahkan Seluruh Kemampuan
-
PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
-
9 Fakta Terkini Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati: Dugaan Sumber Api Hingga Kerugian Rp10 Miliar
-
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan