"Semoga orang tuanya segera menyadari kesalahannya, datang untuk mengambil putranya kembali. Aamiin," tulis salah seorang warga Facebook.
Sudah ketemu dengan ibunya
Ulah sepasang orang tua yang tega membuang anaknya di depan RSUD MHA Thalib Kerinci membuat geger warga di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Selasa (25/8/2020).
Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), peristiwa anak dibuang orang tua itu heboh di media sosial.
Bocah laki-laki 9 tahun yang diketahui bernama Putra Trikora, warga Siulak Deras, Kecamatan Siulak Deras, Kabupaten Kerinci itu sebelumnya diduga sengaja ditinggalkan oleh orang tuanya.
Warga Tanjung Pauh, Kabupaten Kerinci atas nama Satria bersama istrinya Desi, lantas mencoba membantu membujuk anak tersebut untuk berbicara dan menunjukan alamat rumahnya.
Setelah dibujuk, anak tersebut akhirnya mau dibawa ke Mapolsek Sungai Penuh untuk mencari informasi siapa dari orang tua anak tersebut.
"Setelah dibujuk, akhirnya anak itu mau untuk dibawa ke Mapolsek Sungai Penuh. Namun sebelumnya, kami bawa kerumah dulu dimandikan dan diberi makan," ungkap Desi.
Bupati Kerinci yang juga mendapatkan informasi, langsung memerintahkan Lurah beserta Camat Siulak Deras datang ke kantor polisi sambil membawa ibu dari anak tersebut.
Baca Juga: Tega! Anak Dibuang Orang Tua di Depan RSUD, Warga Kerinci Heboh
"Saat ini, masih dalam proses mediasi di Mapolsek, apakah orang tua mau menitip di panti asuhan, atau yang lainnya," beber Desi.
Kapolsek Sungai Penuh, AKP Yudistira, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa saat ini anak 9 tahun sudah bertemu dengan orang tuanya.
"Saat ini, anak itu sudah ketemu dengan ibunya di Mapolsek Sungai Penuh," ujar Yudhistira.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis