Suara.com - Eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengaku tidak mengenal tersangka Tommy Sumardi. Dia juga membantah telah menerima suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Hal itu disampaikan oleh Napoleon saat ditanya oleh awak media.
Dia mengaku tidak mengenal Tommy Sumardi sebelum namanya disebut menerima suap dari Djoko Tjandra terkait skandal red notice.
"Tidak, sebelumnya tidak," kata Napoleon di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020).
Senada dengan itu, kuasa hukum Napoleon Gunawan Raka menegaskan bahwa kliennya itu baru mengenal Tommy Sumardi setelah nama kliennya ikut terseret dalam dugaan kasus suap Djoko Tjandra. Padahal, dia mengklaim jika Napoleon sebelumnya tidak pernah mengenal secara pribadi dengan Tommy Sumardi selaku tersangka pemberi suap.
"Jenderal Napoleon itu tidak pernah kenal dengan yang namanya Tommy Sumardi sebelum ada persoalan ini menjadi gaduh. Jadi tidak mengenal secara pribadi," ujar Gunawan.
Dicecar 70 Pertanyaan
Penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa Irjen Pol Napoleon, Brigjen Prasetijo dan Tommy Sumardi pada Selasa (25/8) lalu.
Mereka diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Baca Juga: Irjen Napoleon Naik Pitam saat Jalani Reka Ulang Kasus Suap di Mabes Polri
Tersangka Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo diperiksa selaku penerima suap. Sedangkan, Tommy Sumardi diperiksa selaku pemberi suap.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama hampir 12 jam, penyidik mengajukan 70 pertanyaan kepada tersangka Napoleon.
Kemudian, 50 pertanyaan kepada tersangka Prasetijo dan 60 pertanyaan kepada tersangka Tommy Sumardi.
"Pertanyaan-pertanyaan tersebut antara lain, mencari tahu siapa saja yang menyerahkan atau yang memberikan suap dan siapa saja yang menerima suap, kemudian apakah yang terjadi. Jadi penyidik tentunya akan menelisik secara mendalam apa yang terjadi terkait dengan penyuapan itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono.
Tak Ditahan
Dit Tipikor Bareskrim Polri memutuskan tidak menahan Napoleon dan Tommy Sumardi seusai keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK