Oknum anggota TNI AD yang terlibat aksi penyerangan terhadap Mapolsek Ciracas akan diberi sanksi pemecatan hingga pidana.
Andika menyampaikan, berdasar hasil pemeriksaan terhadap sejumlah oknum anggota yang terlibat dalam serangkaian penyerangan Mapolsek Ciracas dinyatakan telah terbukti melanggar aturan sebgaimana yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer.
"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," ungkap Andika.
Menurut Andika, dirinya tak masalah jika harus kehilangan puluhan anggota yang terlibat aksi tak bertanggung jawab tersebut. Hal itu menurutnya lebih baik daripada nama institusi rusak akibat ulah oknum tersebut.
"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat, apapun perannya. Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Miliki Rumah Bak Istana Pangeran Dubai, Intip Sumber Aset Mewah Andika Perkasa
-
Kekayaan Andika Perkasa yang Konsep Rumahnya Bak di Dubai, 3 Kali Lipat Harta Presiden Jokowi
-
Trauma Masa Kecil Andika Perkasa, Punya 3 Saudara Tiri hingga Sering Melihat Ibunya Menangis
-
Dulunya Kurus Kering, Andika Perkasa Merasa Tak Pantas Pakai Nama 'Perkasa'
-
Siapa Itu Tengku Bantaqiah? Sosok yang Buat Jenderal Andika Perkasa Menangis
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang
-
Bobby Nasution Apresiasi Kafilah Sumut Raih Peringkat Tujuh Nasional STQH di Kendari
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR! Polda Metro Jaya Akan Pastikan Tertib
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
-
Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria