Suara.com - Angka penularan virus corona harian di Jakarta belakangan ini semakin tinggi hingga bertambah ribuan setiap harinya. Menindaklanjuti hal ini, Gubernur Anies Baswedan akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL)
Anies mengatakan PSBL ini diperlukan untuk menekan angka penularan corona di ibu kota. Pertambahan pasien corona yang cukup tinggi setiap harinya dianggap sebagai hal perlu siasat khusus untuk menanganinya.
"Kami di Jakarta menyadari tantangan Covid-19 ini cukup besar. Kita ke depan akan melakukan pengetatan berskala lokal," ujar Anies di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (1/9/2020).
Pemberlakuan PSBL ini berarti sejumlah wilayah akan menerapkan pembatasan aktifitas secara ketat di wilayah tertentu. Ketentuan PSBL sendiri juga sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 80 tahun 2020.
"Artinya, perkantoran, pemukiman, yang di sana ditemukan kasus-kasus positif akan ada langkah-langkah pengetatan ekstra," jelasnya.
PSBL ini akan diterapkan di daerah yang dinilai memiliki kasus positif cukup tinggi. Nantinya mereka akan diisolasi di tempat karantina khusus milik pemerintah.
"Sehingga kita bisa memastikan mata rantai itu putus. Karena banyak dari kita yang belum tentu bisa melakukan isolasi dengan baik," pungkasnya.
Diketahui, jumlah pasien positif terjangkit Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Hingga hari ini, Selasa (1/9/2020) 1.029 orang kembali dilaporkan positif terjangkit virus corona.
Dengan demikian, total akumulasi seluruh pasien positif berjumlah 41.250 orang. Jumlah pasien ini tersebar dari seluruh wilayah ibu kota.
Baca Juga: Percepat Tes Covid-19, Labkesda DKI Kerahkan Mobil Laboratorium Keliling
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 31.267 orang dinyatakan sudah sembuh. Jumlahnya bertambah 729 orang sejak Minggu (31/8/2020).
Sementara, 1.219 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia. Pasien wafat bertambah 17 orang sejak kemarin.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 7.931 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.114 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 822 positif dan 5.292 negatif.
"Namun, penambahan kasus hari ini totalnya 941 kasus, karena sebanyak 119 kasus adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan," ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Senin (1/9/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?