Suara.com - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi ikut bersuara atas ramainya kasus pelecehan seksual di kalangan politisi. Teddy Gusnaidi menyampaikan tanggapannya melalui akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi.
Menurut Teddy, apabila di sebuah partai terdapat orang sakit jiwa dan maniak, maka orang tersebut harus disingkirkan.
"Ya misalnya ada orang sakit jiwa dan maniak di dalam partai, harus disingkirkan," tulis Teddy seperti yang dikutip Suara.com, Minggu (6/9/2020).
"Karena bisa jadi istri ketua umum dan istri-istri pejabat lain dalam partai menjadi korban pelecehan seksual," sambungnya.
Lebih lanjut lagi, Teddy mengatakan bahwa penuturannya di awal tersebut tidak berlaku apabila sebuah partai politik mendukung dan membiarkan adanya pelecehan seksual.
"Kecuali partai itu mendukung dan membiarkan adanya pelecehan seksual," ujar Teddy.
Sebelumnya, Teddy Gusnaidi juga memberikan argumennya melalui cuitan terkait orang-orang sakit jiwa dan maniak dalam hal seks.
Menurut penuturannya, orang-orang yang sakit jiwa dan maniak tersebut tanpa sadar akan menunjukkan nafsu seks mereka ke muka umum.
"Orang-orang sakit jiwa dan maniak, tanpa sadar akan menunjukkan nafsu sex mereka ke publik. Mereka ejakulasi ketika mengetahui orang yang mereka lecehkan tersinggung," tutur Dewan Pakar PKPI ini.
Baca Juga: Rahayu Saraswati ke Said Didu: Tak Ada Toleransi Atas Pelecehan Seksual
Ia pun berharap agar mereka dijauhkan dari lingkungan. Sebab ketika korban semakin resah, mereka yang disebut sakit jiwa dan maniak tersebut akan semakin puas.
"Ketika mengetahui ada maniak sex dilingkungan kita baik di lingkungan kantor, partai, maupun perkumpulan, harus dijauhkan karena lingkungannya menjadi surga baginya, orang-orang disekelilingnya menjadi korban. Dia bisa nekat demi bisa menyalurkan nafsunya. Hati-hati," ungkap Teddy Gusnaidi.
Cuitan Teddy Gusnaidi terkait kasus pelecehan seksual tersebut mendapat berbagai reaksi dan komentar dari warganet.
Menurut sejumlah warganet, adanya kasus pelecehan ini adalah kesalahan dari individunya, bukan partai yang menaunginya.
"Menurut gue bukan masalah partai kok. Ini lebih ke individunya saja. Kalau pun individu tersebut bagian dari partai, maka seharusnya partai tersebut menindak tegas oknum kadernya," balas @sammyhsu.
Saat ditanya warganet soal bagaimana PKPI, Teddy Gusnaidi menyatakan bahwa partainya tidak demikian.
"PKPI bukan Partai Mesum. Sangat menghormati wanita dan tidak mentolerir tindakan hina dan biadab," jawab Teddy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar