Prof Abdul Malik Fadjar (Dok. Wikipedia)
Suara.com - Tokoh Muhammadiyah yang pernah menjabat Menteri Agama RI (1998-1999) Abdul Malik Fadjar meninggal dunia, Senin (7/9/2020). Almarhum yang pernah menjabat Dewan Pertimbangan Presiden tutup usia pada pukul 19.00 WIB di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan.
"Bapak Prof. Malik Fadjar wafat jam19.00 WIB," kata Anwar Abbas, Pengurus PP Muhammadiyah saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/9/2020) malam.
Tokoh kelahiran Yogyakarta 22 Februari 1939 itu wafat dalam usia 81 tahun. Selain pernah menjabat menjadi Menteri Agama, tokoh nasonal ini pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan Nasional periode 2001-2004.
Kemudian pada 2015 hingga 2019 diangkat Presiden Jokowi menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Tag
Komentar
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!