Pemerintah Kota Jakarta Timur menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan di pabrik produksi makanan biskuit Khong Guan, Ciracas, Jakarta Timur seusai menemukan kasus sejumlah pegawai terkonfirmasi positif dan reaktif COVID-19.
"Saya mendapat laporan di bagian toko, masih ada beberapa karyawan yang tidak menjaga jarak dan tidak memakai face shield (pelindung wajah)," kata Camat Ciracas, Jakarta Timur, Mamad di Jakarta, Senin (7/9/2020).
Sementara untuk kursi tamu di ruang tunggu sudah ada tanda silang untuk menjaga jarak.
Temuan itu dilaporkan oleh petugas gabungan dari unsur petugas kecamatan, kelurahan, Sudin Tenaga Kerja, serta Satpol PP setempat saat melakukan monitoring dan evaluasi ke pabrik Khong Guan.
Mamad mengatakan Gugus Tugas COVID telah menjadwalkan pelaksanaan penyemprotan disinfektan di seluruh area pabrik.
Hingga saat ini belum ada instruksi terkait dengan penutupan sementara operasional produksi di PT Khong Guan Biscuit Factory Jalan Raya Bogor.
Berita Terkait
-
Curhat soal Protokol, Buruh Khong Guan Heran Ada Temuan Kasus Corona
-
Ditegur karena Kumpulkan Massa, Bupati Muna Barat Positif Corona
-
Al Fatihah, 5.237 Orang Positif Corona Dimakamkan di Jakarta
-
Kontroversial, Para Ahli Usulkan Cara Baru Alokasi Vaksin Covid-19 Pertama
-
Kelamaan Duduk Tidak Baik untuk Kesehatan, Bolehkah Kerja Sambil Berbaring?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag