Suara.com - Dua pegawai PT Khong Guan Biscuit Factory, Ciracas, Jakarta Timur dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19. Penerapan protokol kesehatan disebut sudah dirasa ketat oleh sejumlah pegawai.
Salah satu pegawai PT Khong Guan yang enggan disebutkan namanya membeberkan bagaimana penerapan protokol kesehatan pabrik biskuit tersebut kepada para karyawannya saat bekerja.
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan di tempat ia mencari nafkah sudah diterapkan secara ketat. Pertama, diwajibkan memakai masker dan dicek suhu tubuh sebelum masuk gerbang pabrik.
"Sebelum masuk di tembak pengecekan suhu tubuh kemudian semprot alkohol di tangan," katanya kepada Suara.com, Selasa (8/9/2020).
Kemudian ia mengatakan, diberbagai sudut pabrik pun terdapat sejumlah wastafel untuk para pekerja mencuci tangan baik sebelum bekerja mau pun sesudahnya.
"Lumayan ketat lah, tempat kantin, loker, peristirahatan juga sudah di sekat-sekat jarak tempat duduknya dengan kawat duri," ungkapnya.
Ia mengaku heran mengapa masih ada pegawai Khong Guan yang lain bisa terpapar virus Corona. Ketika mendengar kabar bahwa ada sejumlah pegawai yang lain terpapar Covid, ia mengaku tak mendegar secara pasti.
"Kalau itu (2 pegawai positif) kurang dengar karena kita beda divisi, tapi dengar juga hanya satu orang yang terpapar, seumpama kena juga sebelum masuk kerja, kita kalau suhu tubuh tinggi atau batuk pilek sudah disuruh pulang langsung istirahat dulu dirumah jadi sudah dilarang masuk kerja," tuturnya.
Kendati begitu, diakuinya memang masih ada celah terkait penerapan protokol kesehatan tersebut yakni kurangnya kesadaran para pegawai untuk menjaga jarak satu dengan lainnya.
Baca Juga: Terpapar Corona, 2 Buruh Pabrik Khong Guan Jalani Isolasi Mandiri
"Sebenarnya kalau kita karyawan mau ikut prosedur protokoler sedikit kemungkinan untuk bisa terpapar (kecil), karena di setiap sudut setiap tempat sudah di sediakan pembersih dan sarung tangan kerja. Ya hanya jaga jarak aja dari teman-teman kerja aja yang harus kita tingkatkan," tandasnya.
Langgar Protokol
Pemerintah Kota Jakarta Timur menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan di pabrik produksi makanan biskuit Khong Guan, Ciracas, Jakarta Timur seusai menemukan kasus sejumlah pegawai terkonfirmasi positif dan reaktif Covid-19.
"Saya mendapat laporan di bagian toko, masih ada beberapa karyawan yang tidak menjaga jarak dan tidak memakai face shield (pelindung wajah)," kata Camat Ciracas, Jakarta Timur, Mamad seperti dikutip dari Antara, Senin (7/9/2020).
Sementara untuk kursi tamu di ruang tunggu sudah ada tanda silang untuk menjaga jarak.
Temuan itu dilaporkan oleh petugas gabungan dari unsur petugas kecamatan, kelurahan, Sudin Tenaga Kerja, serta Satpol PP setempat saat melakukan monitoring dan evaluasi ke pabrik Khong Guan.
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal Puisi Sederhana Penuh Makna dalam Buku Perjamuan Khong Guan
-
4 Alasan Buku Kumpulan Puisi Perjamuan Khong Guan Wajib Kamu Baca!
-
Bongkar Isi Kaleng Khong Guan: Favoritmu yang Mana?
-
Review Macam-macam Biskuit Kaleng dan Harganya, Cocok Disajikan saat Lebaran!
-
Dari Kaleng Merah Hingga Malkist: Daftar Lengkap Biskuit Khong Guan!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar