News / Internasional
Selasa, 08 September 2020 | 16:08 WIB
Surat balasan Menteri Klaudia untuk Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto yang menyatakan ingin membeli sejumlah pesawat tempur bekas dari Austria. [Kronen Zeitung]

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengatakan rencana Prabowo tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan itu memperkuat semangat negara untuk memiliki alutsista modern.

Adnan mengungkapkan, Indonesia telah lama menjadi market alutsista bekas. Karena itulah lahir UU 16/2012 agar ada batasan-batasan pengadaan alutsista.

"Nah, ketika kita menjadi market barang-barang bekas, ya apa bedanya kita dengan market pakaian bekas? Ini kan sama juga, kita menghadapi situasi yang mirip," kata Adnan dalam sebuah diskusi virtual pada Senin (27/7/2020).

Adnan juga penasaran, apakah ada pihak yang membisiki Prabowo untuk memborong pesawat-pesawat bekas tersebut.

Adnan ragu lantaran pesawat Eurofighter itu dibeli Austria pada 2002 silam dan sudah digunakan hingga 17 tahun.

Namun, setelahnya pesawat itu tidak lagi digunakan karena sisa masa usia pesawat yang tinggal 13 tahun tidak akan sebanding dengan biaya perawatannya yang mahal.

Load More