Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Ali Mukartono, mengemukakan bahwa materi pertemuan antara Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan Djoko Tjandra di Malaysia turut dibahas dalam gelar perkara hari ini.
Termasuk soal isu bahwa Jaksa Pinangki sempat melaporkan pertemuan dengan Djoko Tjandra kepada Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
Meski begitu, Ali enggan merinci detil daripada materi dalam gelar perkara tersebut. Menurutnya hal itu akan diungkap saat persidangan.
"Tetapi materinya tidak perlu saya sampaikan di sini. Tapi dibahas (dalam gelar perkara), iya. Nanti di pengadilan akan muncul," kata Ali saat jumpa pers di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020).
Nama Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, sempat terseret dalam sengkarut kasus Djoko Tjandra. Berdasar laporan majalah Tempo edisi 22 Agustus 2020 dituliskan bahwa Burhanuddin diduga mengetahui pertemuan antara Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia.
Bahkan, berdasar narasumber yang dikutip Majalah Tempo disebutkan bahwa Jaksa Pinangki sempat menghubungi Burhanuddin melalui sambungan video call usai bertemu dengan Djoko Tjandra.
Kendati begitu, Ali telah membantah isu tersebut. Berdasar hasil klarifikasi terhadap Jaksa Pinangki, Ali mengklaim bahwa yang bersangkutan tidak mengakui pernah menghubungi Burhanuddin melalui sambungan video call usai bertemu dengan Djoko Tjandra.
"Dia (Pinangki) tidak mengakui hal itu saat diminta keterangannya oleh penyidik," kata Ali kepada wartawan, Selasa (1/9) pekan lalu.
Baca Juga: Isu Jaksa Agung Terlibat Skandal Djoko Tjandra, Begini Reaksi Kejagung
Berita Terkait
-
Isu Jaksa Agung Terlibat Skandal Djoko Tjandra, Begini Reaksi Kejagung
-
Jika Penuhi Syarat, KPK Siap Ambil Alih Kasus Suap Jaksa Pinangki
-
Kejagung Gandeng KPK dan Bareskrim Polri Usut Kasus Jaksa Pinangki
-
KPK Siap Ambil Alih Kasus Suap Jaksa Pinangki, Jika...
-
Gelar Perkara Jaksa Pinangki Tak Disampaikan, Kejagung Minta Ini ke Publik
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ojol Bakal Demo di Tiga Titik Hari Ini, Masyarakat Diminta Cari Transportasi Lain
-
Turunkan Ribuan Pasukan, Polisi Larang Massa Ojol Bakar Ban hingga Tutup Jalan Selama Demo!
-
Capai Ribuan Orang, Ini Rute Konvoi Demo Ojol di Jakarta: Bawa 7 Tuntutan ke Istana hingga DPR!
-
Bakal Patroli, Menkeu Purbaya Siap Tarik Anggaran Kementerian yang Lambat Serap Dana
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili