Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Ali Mukartono, mengemukakan bahwa materi pertemuan antara Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan Djoko Tjandra di Malaysia turut dibahas dalam gelar perkara hari ini.
Termasuk soal isu bahwa Jaksa Pinangki sempat melaporkan pertemuan dengan Djoko Tjandra kepada Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
Meski begitu, Ali enggan merinci detil daripada materi dalam gelar perkara tersebut. Menurutnya hal itu akan diungkap saat persidangan.
"Tetapi materinya tidak perlu saya sampaikan di sini. Tapi dibahas (dalam gelar perkara), iya. Nanti di pengadilan akan muncul," kata Ali saat jumpa pers di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020).
Nama Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, sempat terseret dalam sengkarut kasus Djoko Tjandra. Berdasar laporan majalah Tempo edisi 22 Agustus 2020 dituliskan bahwa Burhanuddin diduga mengetahui pertemuan antara Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia.
Bahkan, berdasar narasumber yang dikutip Majalah Tempo disebutkan bahwa Jaksa Pinangki sempat menghubungi Burhanuddin melalui sambungan video call usai bertemu dengan Djoko Tjandra.
Kendati begitu, Ali telah membantah isu tersebut. Berdasar hasil klarifikasi terhadap Jaksa Pinangki, Ali mengklaim bahwa yang bersangkutan tidak mengakui pernah menghubungi Burhanuddin melalui sambungan video call usai bertemu dengan Djoko Tjandra.
"Dia (Pinangki) tidak mengakui hal itu saat diminta keterangannya oleh penyidik," kata Ali kepada wartawan, Selasa (1/9) pekan lalu.
Baca Juga: Isu Jaksa Agung Terlibat Skandal Djoko Tjandra, Begini Reaksi Kejagung
Berita Terkait
-
Isu Jaksa Agung Terlibat Skandal Djoko Tjandra, Begini Reaksi Kejagung
-
Jika Penuhi Syarat, KPK Siap Ambil Alih Kasus Suap Jaksa Pinangki
-
Kejagung Gandeng KPK dan Bareskrim Polri Usut Kasus Jaksa Pinangki
-
KPK Siap Ambil Alih Kasus Suap Jaksa Pinangki, Jika...
-
Gelar Perkara Jaksa Pinangki Tak Disampaikan, Kejagung Minta Ini ke Publik
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman