Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Ali Mukartono, mengemukakan bahwa materi pertemuan antara Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan Djoko Tjandra di Malaysia turut dibahas dalam gelar perkara hari ini.
Termasuk soal isu bahwa Jaksa Pinangki sempat melaporkan pertemuan dengan Djoko Tjandra kepada Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
Meski begitu, Ali enggan merinci detil daripada materi dalam gelar perkara tersebut. Menurutnya hal itu akan diungkap saat persidangan.
"Tetapi materinya tidak perlu saya sampaikan di sini. Tapi dibahas (dalam gelar perkara), iya. Nanti di pengadilan akan muncul," kata Ali saat jumpa pers di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020).
Nama Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, sempat terseret dalam sengkarut kasus Djoko Tjandra. Berdasar laporan majalah Tempo edisi 22 Agustus 2020 dituliskan bahwa Burhanuddin diduga mengetahui pertemuan antara Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia.
Bahkan, berdasar narasumber yang dikutip Majalah Tempo disebutkan bahwa Jaksa Pinangki sempat menghubungi Burhanuddin melalui sambungan video call usai bertemu dengan Djoko Tjandra.
Kendati begitu, Ali telah membantah isu tersebut. Berdasar hasil klarifikasi terhadap Jaksa Pinangki, Ali mengklaim bahwa yang bersangkutan tidak mengakui pernah menghubungi Burhanuddin melalui sambungan video call usai bertemu dengan Djoko Tjandra.
"Dia (Pinangki) tidak mengakui hal itu saat diminta keterangannya oleh penyidik," kata Ali kepada wartawan, Selasa (1/9) pekan lalu.
Baca Juga: Isu Jaksa Agung Terlibat Skandal Djoko Tjandra, Begini Reaksi Kejagung
Berita Terkait
-
Isu Jaksa Agung Terlibat Skandal Djoko Tjandra, Begini Reaksi Kejagung
-
Jika Penuhi Syarat, KPK Siap Ambil Alih Kasus Suap Jaksa Pinangki
-
Kejagung Gandeng KPK dan Bareskrim Polri Usut Kasus Jaksa Pinangki
-
KPK Siap Ambil Alih Kasus Suap Jaksa Pinangki, Jika...
-
Gelar Perkara Jaksa Pinangki Tak Disampaikan, Kejagung Minta Ini ke Publik
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti