Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Dalam penerapannya, Anies meminta agar masyarakat beribadah dari rumah.
Kendati demikian, tempat ibadah masih boleh dibuka. Namun dengan catatan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 harus dilaksanakan dengan ketat.
"Khusus untuk tempat ibadah akan ada sedikit penyesuaian, tempat ibadah bagi warga setempat menerapkan protokol yang ketat," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Meski demikian, Anies melarang tempat ibadah yang besar seperti masjid raya untuk dibuka. Pasalnya rumah ibadah itu disinyalir akan membuat masyarakat dari berbagai tempat berdatangan.
"Rumah ibadah raya yang jamaahnya datang dari mana-mana lokasi tempat seperti Masjid Raya tidak dibolehkan untuk dibuka, harus tutup," jelasnya.
Rumah ibadah yang boleh dibuka adalah yang berada di perkampungan dan komplek. Pasalnya tempat ibadah itu dinilai hanya digunakan masyarakat sekitarnya saja.
"Rumah ibadah di kampung di komplek yang digunakan oleh masyarakat dalam kampung itu sendiri dalam Kompleks itu sendiri masih boleh buka," pungkasnya.
Sebelumnya, Anies memutuskan untuk menarik rem darurat demi mencegah penularan corona semakin meluas. Anies memutuskan untuk menerapkan PSBB yang lebih ketat.
Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI. Ia dan jajarannya memutuskan untuk menerapkan PSBB sebelum masa transisi atau pembatasan yang lebih ketat dari sekarang.
Baca Juga: PSBB Total Akan Kembali Diterapkan, Makanan Restoran Hanya Boleh Dibungkus
Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Anies mengatakan, jika kebijakan ini tidak diambil, maka situasi penyebaran corona akan semakin mengkhawatirkan. Pasalnya kapasitas Rumah Sakit (RS) ICU dan tempat isolasinya, serta angka kematian begitu tinggi.
"Kita akan terus meningkatkan kapasitas, tapi jika tidak ada pembatasan ketat, maka akan mengulur waktu dan rumah sakit akan penuh," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PSBB Total Akan Kembali Diterapkan, Makanan Restoran Hanya Boleh Dibungkus
-
Ini 11 Sektor Usaha yang Boleh Beroperasi Selama Jakarta Kembali PSBB Total
-
Jakarta PSBB Total, Anies Baswedan: Ibadah dari Rumah
-
Mulai Besok, Ini 8 Check Point PSBB di Perbatasan Kota Serang
-
Covid-19 di DIY Meroket Lagi, Muncul 50 Kasus Baru
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho
-
Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0
-
Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?