Suara.com - Israel akan menghancurkan masjid di Yerusalem yang diduduki karena dianggap dibangun tanpa izin perencanaan.
Menurut laporan kantor berita Anadolu, pengadilan pendudukan Israel memerintahkan agar Masjid Al-Qa'qa di Silwan Yerusalem untuk dihancurkan karena dibangun tanpa izin perencanaan.
Pengadilan memberi waktu 21 hari kepada warga Palestina untuk menentang perintah tersebut atau situs Islam akan dibongkar.
Anadolu mengatakan, masjid seluas 110 meter persegi yang terdiri dari dua lantai ini dibangun pada 2012. Sebelumnya sudah ada perintah pembongkaran pada 2015.
Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina di Gaza mengutuk keputusan Israel yang mereka sebut sebagai agresi terbaru untuk menduduki.
Palestina juga menyerukan kepada komunitas internasional, Liga Arab, dan Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk melindungi situs dan tempat ibadah Muslim di Yerusalem.
Menurut laporan Al Jazeera, kelompok advokasi Israel Ir Amim mengatakan bahwa Israel menghancurkan rumah-rumah di wilayah Yerusalem Timur lebih tinggi pada tahun 2019 dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam sebuah laporan, kelompok itu mengatakan 104 unit rumah Palestina dihancurkan pada 2019, jauh lebih banyak dibandingkan dengan 72 rumah pada 2018.
Baca Juga: Normalisasi Hubungan, Uni Emirat Arab akan Buka Kedutaaan di Israel
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi