Suara.com - Israel akan menghancurkan masjid di Yerusalem yang diduduki karena dianggap dibangun tanpa izin perencanaan.
Menurut laporan kantor berita Anadolu, pengadilan pendudukan Israel memerintahkan agar Masjid Al-Qa'qa di Silwan Yerusalem untuk dihancurkan karena dibangun tanpa izin perencanaan.
Pengadilan memberi waktu 21 hari kepada warga Palestina untuk menentang perintah tersebut atau situs Islam akan dibongkar.
Anadolu mengatakan, masjid seluas 110 meter persegi yang terdiri dari dua lantai ini dibangun pada 2012. Sebelumnya sudah ada perintah pembongkaran pada 2015.
Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina di Gaza mengutuk keputusan Israel yang mereka sebut sebagai agresi terbaru untuk menduduki.
Palestina juga menyerukan kepada komunitas internasional, Liga Arab, dan Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk melindungi situs dan tempat ibadah Muslim di Yerusalem.
Menurut laporan Al Jazeera, kelompok advokasi Israel Ir Amim mengatakan bahwa Israel menghancurkan rumah-rumah di wilayah Yerusalem Timur lebih tinggi pada tahun 2019 dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam sebuah laporan, kelompok itu mengatakan 104 unit rumah Palestina dihancurkan pada 2019, jauh lebih banyak dibandingkan dengan 72 rumah pada 2018.
Baca Juga: Normalisasi Hubungan, Uni Emirat Arab akan Buka Kedutaaan di Israel
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat