Suara.com - Video seorang perempuan yang dikabarkan telah memetik bunga Edelweis di Jalur Pendakian Gunung Lawu via Ceto kini tengah viral dan menjadi sorotan.
Pasalnya, ulah perempuan ini jelas melanggar hukum yang ada. Bunga Edelweis dilarang untuk dipetik oleh siapa saja.
Video pendaki perempuan tersebut sontak viral usai diunggah oleh sejumlah akun sosial media sosial, salah satunya oleh akun Instagram @mountnesia pada Selasa (15/9/2020),
Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan yang tengah membawa sebongkah bunga Edelweis di tangannya. Ia berjalan dan berpapasan dengan si perekam video dan sejumlah pendaki lain yang lantas menegur perempuan ini.
"Mbak kok metik," tanya salah seorang pendaki lainnya.
"Iya," balas pendaki perempuan tersebut.
Menurut penuturan si perempuan, memetik bunga Edelweis adalah hal yang dibolehkan.
"Loh kata siapa mbak?" timpal pendaki lain.
"Itu kata masnya," sahut si perempuan sembari menunjuk ke arah kiri.
Baca Juga: Viral Tendangan Maut Gagalkan Pencurian, Publik: Pasti Habis Makan Odading!
"Balikin Mbak. Ada undang-undangnya lho," ujar pendaki lain lanjut.
"Dikit," kata si Perempuan.
Menurut informasi yang beredar, kejadian ini terjadi pada Minggu (13/9/2020) siang di Gupakan Menjangan, Jalur Pendakian Lawu via Ceto.
Ulah perempuan yang nekat memetik bunga Edelweis kontan mengundang reaksi warganet. Hingga Rabu (16/9/2020) pagi, video unggahan @mountnesia telah ditayangkan sebanyak 154.991 kali.
Tidak hanya itu, unggahan ini pun mengundang reaksi warganet yang tampak geram dengan ulah perempuan pemetik bunga Edelweis tersebut.
"Ya Allah dibela-belain kesini biar bisa foto sama edelweis. Eh ini dipetik seenak jidat," ujar @pendakiberpeci.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari