"Tolong dong dicari sampai ketemu, ditegur karena dia tidak ada etika dan sopan santun sama sekali, malah terkesan menyepelekan yang menegur," timpal salah seorang warganet.
"Anak-anak sekarang apa memang tidak tau ya kalau bunga Edelweis jangan dipetik. Apa cuma gaya-gayaan aja mereka pada naik gunung biar dibilang keren," balas warganet lainnya.
Klarifikasi Pihak Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar
Dilansir dari solopos.com - jaringan suara.com, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar mengaku kecolongan atas adanya pendaki yang nekat memetik Edelweis.
Koordinator Lapangan Bidang Destinasi Disparpora Kabupaten Karanganyar, Nardi, menyampaikan bahwa pihaknya sedang berupaya mencari informasi detail kejadian tersebut.
"Sampai saat ini [senin siang] orang yang mengambil gambar itu belum melapor. Kami berupaya konfirmasi ke dia. Informasinya dia mau lapor saat turun tetapi terkendala teman perempuan satu rombongan sakit. Tetapi di media sosial sudah ramai," ungkap Nardi.
Tidak hanya itu, Nardi memastikan akan memperketat aturan bagi pendaki yang turun dari Gunung Lawu. Dia juga berharap pelaku maupun orang yang mengenal pelaku segera lapor.
"Kami lebih waspada dan mengecek bawaan pendaki saat turun. Padahal kami sudah memberikan peringatan di papan informasi agar tidak merusak flora dan fauna. Kan termasuk tidak memetik Edelweis. Kami juga ingatkan pendaki saat briefing sebelum naik," jelasnya.
Memetik bunga Edelweis memang melanggar aturan perundang-undangan. Selain UU No. 5 Tahun 1990, memetik bunga Edelweis juga melanggar UU No. 41 Tahun 1999 dengan ancaman penjara paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp 50 juta.
Baca Juga: Viral Tendangan Maut Gagalkan Pencurian, Publik: Pasti Habis Makan Odading!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba